Kasus Video Syur Mirip Gisella Anastasia, 5 Pemilik Akun Segera Dipanggil Polda Metro

- 12 November 2020, 02:08 WIB
Foto Artis Gisel
Foto Artis Gisel /Instagram @gisel_la/



PORTAL PURWOKERTO - Kasus video syur mirip Gisella Anastasia memasuki babak baru. Polda Metro Jaya menaikan status dari tahap penyelidikan menjadi tahap penyidikan.

"Sekarang penyelidikannya sudah dianggap lengkap untuk bisa dinaikkan ke penyelidikan melalui gelar perkara," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus seperti dikutip Portal Purwokerto dari Antara, Rabu 11 November 2020.

Dengan gelar perkara tersebut, maka kasus dilanjutkan dengan tahap penyelidikan. Pada tahap ini, maka petugas akan melakukan pemanggilan kepada orang-orang terkait pada kasus video syur mirip Gisel.

Baca Juga: Bupati Banyumas Berlakukan Jam Malam Pukul 20.00 WIB, Bagaimana Nasib Bioskop?

Khususnya bagi pemilik akun yang menyebarkan di media sosial. Petugas pun saat ini terus berupaya mencari pemilik akun.

Pasalnya, dari 5 akun yang dilaporkan menyebar video syur mirip Gisel berdurasi.19 detik, tiga diantaranya sudah ditutup.

Baca Juga: Henry Yosodiningrat Datangi Polda Metro Jaya Untuk Lakukan Hal Ini

"Ada 5 akun yang dilaporkan, dan sudah Kita profiling akun-akun tersebut. Akun-akun yang sudah dilidik ini, 3 akun sudah ditutup dan 2 akun masih ada," katanya.

Meskipun akun yang dilaporkan ada yang sudah ditutup, akan tetapi masih bisa dicari melalui jejak digital.

Baca Juga: Webtoon TSOA Bakal Tayang 9 Desember 2020 dengan Judul True Beauty, Cha Eunwo Resmi Perankan Suho

"Saya tegaskan (akun) yang ditutup itu jejaknya tidak akan hilang," kata Yusri.

Para pelaku terancam penjara, karena melanggar Pasal 27 ayat 1 Juncto pasal 45 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE, dan Pasal 8 Juncto pasal 34 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.***

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x