PORTAL PURWOKERTO- Polda Metro Jaya meningkatkan status kasus penyebaran konten video syur mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel dan dan Jessica Iskandar atau Jedar, dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Selain akan mengejar pelaku penyebaran konten asulias, tim penyidik juga akan mencari tahu pembuat dan tokoh pemeran yang ada di dalam video tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, melalui gelar perkara kasus video asusila tim penyidik akan menentukan kelanjutan perkara yang mengaitkan nama dua artis tersebut.
Baca Juga: Ngaku Sudah Nonton Video Syur Mirip Dirinya, Gisel: Saya Ngga Semulus Itu
Kasus penyebaran konten video yang di narasikan sebagai Gisel dan Jedar ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan.
Keputusan tersebut diambil setelah polisi menggelar hasil perkara pada Rabu (11/11/2020) kemarin. Artinya, polisi sudah menemukan unsur pidana dalam kasus itu dan tinggal mencari sosok tersangka.
Baca Juga: Gorden Kamar Gisel Masih Dibahas, Viral Link Video Syur Mirip Jessica Iskandar
"Kemarin sore kita gelar perkara awal untuk laporan yang mirip saudari G dan saudari JI. hasilnya adalah tindak penyelidikan naik ke tingkat penyidikan," kata Yusri kepada wartawan, Kamis 12 November 2020 seperti dikutip Portal Purwokerto dari RRI.
Pasal yang disangkakan dalam hal ini Pasal 27 Ayat 1 Juncto Pasal 45 UU 19 tahun 2016 tentang ITE. Kemudian Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi," terangnya.