Pendaftaran PPDB Sumut 2022 Tahap 2 SMA dan SMK, Calon Peserta Didik Siapkan Berkas Ini

1 Juni 2022, 11:32 WIB
Pendaftaran PPDB Sumut 2022 Tahap 2 SMA dan SMK, Calon Peserta Didik Siapkan Berkas Ini /pexels/christina morillo


PORTAL PURWOKERTO - Pendaftaran PPDB Sumut 2022 tahap 2 SMA dan SMK sudah dibuka sejak 31 Mei 2022.

Para calon peserta didik baru yang mendaftar di link ppdb.disdik.sumutprov.go.id wajib tahu berkas yang mesti dipersiapkan.

Dalam artikel ini akan diberikan informasi tentang jadwal pendaftaran PPDB Sumut 2022 tahap 2 SMA dan SMK serta berkas yang wajib dipenuhi.

Diketahui bahwa PPDB Sumut 2022 SMA dan SMK untuk tahap 1 sudah selesai dilaksanakan.

Pengumuman hasil seleksi PPDB Sumut 2022 SMA dan SMK tahap 1 juga sudah diberikan di link ppdb.disdik.sumutprov.go.id pada 30 Mei 2022.

Setelah itu pada tanggal 31 Mei 2022 sudah dimulai pendaftaran PPDB Sumut 2022 SMA dan SMK tahap 2.

Untuk jadwal lengkap pendaftaran PPDB Sumut 2022 SMA dan SMK tahap 2 adalah sebagai berikut:

Baca Juga: PPDB Sumut 2022 SMA/SMK Tahap 2 Sudah Dibuka, Ini Berkas yang Harus Disiapkan

31 Mei - 5 Juni 2022: Pendaftaran PPDB Tahap II SMK/SMA zona I Kepulauan Nias, Kab. Madina, Kota Sidempuan, Kab. Tapsel, Kab. Paluta, Kab. Palas, Kab. Labusel, Kab. Labuhan Batu, Kab. Labura.

6 Juni - 10 Juni 2022: Pendaftaran PPDB Tahap II SMK/SMA Zona II meliputi: Kota Sibolga, Kab. Tapteng, Kab. Taput, Kab. Humbahas, Kab. Toba, Kab. Samosir, Kab. Simalungun, Kota Pematang Siantar, Kota Tanjung Balai, Kab. Asahan, Kab. Batubara, Kab. Pakpak Barat.

11 Juni - 16 Juni 2022: Pendaftaran PPDB Tahap II SMK/SMA Zona III meliputi: Kota Medan, Kota Tebing Tinggi, Kota Binjai, Kab. Langkat, Kab. Serdang Bedagai, Kab. Deli Serdang, Kab. Karo dan Kab. Dairi.

Baca Juga: ppdbkotamalang.id Pendaftaran PPDB Malang 2022 Jenjang SMP, Berikut Tata Cara Daftar Jalur Afirmasi

17 Juni - 21 Juni 2022: Pendaftaran PPDB Tahap II SMK/SMA seluruh zona.

25 Juni 2022: Pengumuman PPDB Tahap II SMK/SMA

Sementara berkas yang memsti dipersiapkan oleh calon peserta didik baru di masing-masing jalur pendaftaran adalah sebagai berikut.

Jalur Afirmasi

Kartu Keluarga (KK)

File Kartu Indonesia Pintar (KIP) / Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) / Program Keluarga Harapan (PKH)/ Bantuan Sosial Tunai (BST)/ Kartu Bantuan Pangan Non Tunai (KBPNT) dan/atau Program bantuan Pemerintah Daerah lainnya

Khusus peserta didik penyandang disabilitas, wajib ada hasil asesmen awal (Asesmen fisik/Psikologis, Akademik, Fungsional, Sensorik dan Motorik oleh Psikolog, Psikiater, Dokter Spesialis, atau Kepala Sekolah asal)

Jalur Perpindahan Orang Tua/Wali

Kartu Keluarga (KK)

File SK. mutasi/perpindahan tugas orang tua/wali yang diterbitkan oleh instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan.

Baca Juga: Tutorial Pengambilan PIN PPDB Jatim 2022 Jenjang SMA/SMK Secara Online Bagi Lulusan Luar Jatim

Khusus anak guru/tenaga kependidikan bisa memilih 1 (satu) sekolah untuk jenjang SMA atau memilih | (satu) kompetensi keahlian untuk Jenjang SMK sesuai dengan sekolah tempat orang tuanya bertugas

File Surat Penugasan orang tua sebagai Guru ntnu Tenaga Kependidikan dari Kepala Sekolah SMA/SMK tempat bertugas khusus untuk anak guru/tenaga kependidikan SMA/SMK negeri

File Surat Keterangan dari Direktur rumah sakit tempat orang tuanya bertugas khusus untuk anak tenaga kesehatan

Jalur Prestasi

Kartu Keluarga (KK)

File rapor SMP/Sederajat semester 1 sampai dengan semester 5 dengan nilai akreditasi(angka) dari SMP/sederajat.

Baca Juga: Jadwal LENGKAP PPDB Jatim 2022 untuk SMA dan SMK, Termasuk Jadwal Jalur Afirmasi, Prestasi dan Daftar Ulang

File sertifikat hasil lomba baik Bidang Akademik maupun Bidang Non Akademik yang diperoleh pada saat tingkat SMP/Sederajat.

Jalur Zonasi

Kartu Keluarga (KK)

Demikian informasi pendaftaran PPDB Sumut 2022 tahap 2 SMA dan SMK serta berkas yang harus dipenuhi.***

Editor: Eviyanti

Sumber: Disdik Sumut

Tags

Terkini

Terpopuler