Cara dan Syarat Daftar Tahap 2 PPDB Jatim 2022, Jalur Nilai Akademik Dibuka 25 Juni 2022

25 Juni 2022, 08:19 WIB
Cara dan Syarat Daftar Tahap 2 PPDB Jatim 2022, Jalur Nilai Akademik Dibuka 25 Juni 2022 /instagram @disdikjatim

 

PORTAL PURWOKERTO – Simak cara dan syarat daftar Tahap 2 PPDB Jatim 2022, jalur nilai akademik yang dibuka 25 Juni 2022 untuk jenjang SMA.

PPDB Jatim 2022 tahap 2 dibuka hari ini adalah untuk jalur nilai akademik jenjang SMA berakhir 26 Juni 2022.

Artikel ini berisi cara dan syarat untuk daftar jalur nilai PPDB Jatim 2022. Catat syarat pentingnya karena hanya ada 7 mapel yang disertakan.

Jalur nilai akademik jenjang SMA dalam PPDB Jatim 2022 ini, hanya akan menerima 25 persen dari pagu sekolah.

Sementara untuk jenjang SMK akan dilaksanakan terpisah pada bulan Juli 2022 dan menerima 65 persen.

Baca Juga: Cara Pendaftaran Jalur Prestasi Nilai Akademik SMA PPDB Jatim 2022, Tahap 2 Dibuka Besok

Jalur nilai akademik ini merupakan rata-rata nilai rapor calon siswa mulai semester 1 sampai dengan semester 5.

Angka rata-rata rapor calon siswa tersebut kemudian digabung nilai akreditasi (angka) dari SMP/sederajat.

Informasi penting, hanya ada 7 mata pelajaran yang nilainya digunakan dalam pendaftaran jalur nilai akademik ini.

Berikut syarat daftar PPDB Jatim 2022 jenjang SMA melalui jalur nilai akademik:

1. Calon peserta didik baru jenjang SMA dapat memilih paling banyak 3 (tiga) sekolah dengan ketentuan ketiganya di dalam zona atau 2 (dua) di dalam zona dan 1 (satu) di luar zona yang berbatasan.

Baca Juga: DAFTAR NAMA Pengumuman PPDB Jatim 2022 Tahap I SMA dan SMK, Pengambilan PIN Diperpanjang 4 Juli

2. Calon peserta didik baru jenjang SMK dapat memilih paling banyak 3 (tiga) Kompetensi Keahlian dalam 1 (satu) sekolah atau sekolah yang berbeda, dalam zona dan/atau luar zona.

3. Mata pelajaran yang digunakan dalam pendaftaran jalur nilai yakni Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, PPKN, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS dan Bahasa Inggris.

4. Rerata Nilai Rapor merupakan Rerata Nilai Rapor dari semester 1 (satu) sampai dengan semester 5 (lima) dan berasal dari Nilai Pengetahuan (KI-3) saja.

5. Nilai Akreditasi (angka) SMP/Sederajat adalah diambil dari website: https://bansm.kemdikbud.go.id/akreditasi.

6. Bagi SMP/Sederajat yang masa berlaku akreditasi habis, maka menggunakan nilai akreditasi yang terakhir.

Baca Juga: DAFTAR NAMA Pengumuman PPDB Jatim 2022 Tahap I SMA dan SMK, Pengambilan PIN Diperpanjang 4 Juli

7. Bagi SMP/Sederajat yang belum/tidak terakreditasi, maka nilai akreditasinya diberi nilai 70 (tujuh puluh).

8. Bagi SMP/Sederajat dari luar Jawa Timur, melampirkan fotocopy sertifikat akreditasi sekolah asal.

9. Nilai Akhir merupakan gabungan Rerata Nilai Rapor dengan bobot 70% (tujuh puluh persen) dan Nilai Akreditasi SMP/sederajat asal dengan bobot 30% (tiga puluh persen).

10. Nilai Akhir yang dimaksud pada nomor 12 digunakan sebagai dasar salah satu penentuan pemeringkatan pada jalur prestasi nilai akademik SMA/SMK.

11. Dalam hal kuota jalur prestasi nilai akademik belum terpenuhi, maka sisa kuota akan dimasukkan dalam jalur zonasi untuk jenjang SMA.

Cara pendaftaran jalur prestasi nilai akademik jenjang SMA dan SMK:

Baca Juga: Daftar Nama Lolos Pengumuman PPDB Jatim 2022 Tahap 1 SMA SMK Hari Ini, Cetak Bukti Penerimaan dan Daftar Ulang

1. Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan NISN dan PIN.

2. Untuk SMA, memilih paling banyak 3 (tiga) sekolah dengan ketentuan ketiganya dalam zona atau 2 (dua) dalam zona dan 1 (satu) di luar zona yang berbatasan.

3. Untuk SMK, memilih paling banyak 3 (tiga) Kompetensi Keahlian dalam 1 (satu) sekolah atau sekolah yang berbeda, dalam zona dan/atau luar zona.

4. Mengunduh bukti pendaftaran.

Pengumuman tahap 2 jalur nilai akademik jenjang SMA akan dirilis pada Senin, 27 Juni 2022.

Demikian syarat dan cara daftar PPDB Jatim 2022 jenjang SMA tahap 2 jalur nilai akademik yang dibuka mulai hari ini 25 Juni 2022.***

Editor: Eviyanti

Sumber: ppdbjatim.net

Tags

Terkini

Terpopuler