Jelaskan Pengertian Hak, Tanggung Jawab, dan Kewajiban! Kunci Jawaban Kelas 6 SD

- 1 September 2021, 15:05 WIB
Jelaskan pengertian hak, tanggung jawab, dan kewajiban! Berikut adalah kunci jawaban tema 3 kelas 6 SD.
Jelaskan pengertian hak, tanggung jawab, dan kewajiban! Berikut adalah kunci jawaban tema 3 kelas 6 SD. /Tematik kelas 6 SD

Baca Juga: Buatlah Kalimat Tanya dengan Kata Tanya Bagaimana Tentang Memelihara Kesehatan Organ Pernapasan! Kelas 5 SD MI

Kewajiban warga negara

  1. Saling menghormati antar umat beragama
  2. Mengikuti pendidikan dasar
  3. Menaati peraturan yang berlaku
  4. Wajib membayar pajak
  5. Wajib bela negara

Apakah kalian tahu apa arti tanggung jawab?

Tanggung jawab adalah kesadaran manusia untuk melaksanakan perbuatan, dapat juga diartikan sebagai keadaan seseorang untuk menanggung perbuatan yang dilakukan.

Baca Juga: Apa Akibatnya Jika Kita Tidak Menghargai Kegiatan Orang Lain Dalam Usaha Ekonomi? Pembahasan Tema 2 Kelas 5

Tanggung jawab warga Negara Indonesia.

  1. Mengamalkan nilai-nilai dalam sila Pancasila
  • Nilai sila pertama adalah menjalankan agama yang dianut dan menghormati teman yang berbeda keyakinan.
  • Nilai sila kedua yakni peduli kepada sesama
  • Nilai sila ketiga dengan cara menjaga persatuan dan kesatuan dengan menghargai perbedaan di antara teman.
  • Nilai sila keempat yaitu menghargai pendapat teman
  • Nilai sila kelima adalah menaati semua peraturan sekolah yang menjamin rasa keadilan di sekolah
  1. Menjaga dan memelihara nama baik bangsa
  2. Meningkatkan wawasan kebangsaan untuk menanamkan rasa cinta tanah air

Baca Juga: Tuliskan 4 Tanggungjawab Kita Sebagai Warganegara dan 3 Kewajiban Sebagai Warganegara!

CONTOH JAWABAN

Jelaskan pengertian hak, tanggung jawab, dan kewajiban!

Hak adalah sesuatu yang didapatkan atau diterima seseorang jika telah melakukan serangkaian kegiatan. Hak bisa dimiliki setelah melaksanakan kewajiban.

Halaman:

Editor: Dedi Risky Rachma Wanto

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah