PORTAL PURWOKERTO – Berikut adalah 3 tujuan dibentuknya kerjasama ASEAN dalam bidang politik, yang merupakan kunci jawaban kelas 6 SD/MI tema 5 subtema 1.
Pada subtema 1 kali ini, siswa kelas 6 SD/MI akan mempelajari materi mengenai bentuk kerjasama ASEAN serta jawaban dari soal di akhir materi sebagaimana yang dilansir Portal Purwokerto dari alumni Fakultas Seni dan Bahasa, UNESA (Universitas Negeri Surabaya), Amalia Winda Prada, S.Pd.
ASEAN merupakan kepanjangan dari Association of Southeast Asian Nations atau Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (Perbara). ASEAN didirikan pertama kali pada 8 Agustus 1967 dengan beranggotakan 5 negara, yakni Indonesia, Singapura, Filiphina, Malaysia, dan Thailand.
Kemudian lima negara di wilayah Asia Tenggara bergabung dengan ASEAN, di antaranya adalah Brunei, Laos, Kamboja, Myanmar, dan Vietnam.
Tiap negara yang tergabung ke dalam ASEAN memiliki bentuk kerjasama baik dalam bidang politik, keamanan, ekonomi, maupun budaya. Nah, kali ini kita akan belajar mengenai kerja sama ASEAN dalam bidang politik dan kemanan.
Kerjasama ASEAN dalam bidang politik ini mengacu kepada sistem hukum Internasional yang telah berjalan tidak berubah menyebabkan konflik.
Tentunya setiap negara memiliki tujuan yang berbeda-beda dalam berpolitik. Oleh karena itu, dibentuklah beberapa bentuk kerjasama sebagai upaya untuk menghindar dari pertikaian.
Berikut adalah bentuk kerjasama ASEAN dalam bidang politik.