Penanaman modal asing di wilayah ASEAN sangat dibutuhkan untuk meningkatkan lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan.
Pembentukan MEA memungkinkan satu negara menjual barang dan jasa dengan mudah ke negara ASEAN lainnya sehingga kompetisi semakin ketat.
Perdagangan bebas di pasar MEA akan meningkatkan arus barang dan jasa. Selain itu MEA juga akan membuka peluang bagi usaha kecil untuk berkembang.
Salah satu contohnya yaitu produksi cenderamata untuk para wisatawan asing.
MEA tidak hanya membuka perdagangan arus barang dan jasa, tetapi juga membuka pasar tenaga kerja profesional seperti dokter, pengacara, akuntan dan lainnya.
Dengan adanya MEA, peluang bagi tenaga kerja asing untuk mengisi jabatan di Indonesia akan semakin terbuka.
Begitu pula sebaliknya, tenaga kerja Indonesia mempunyai peluang untuk bekerja di negara-negara anggota ASEAN lainnya.
Hal ini menandakan bahwa kualitas produk dan sumber daya manusia di Indonesia harus terus ditingkatkan, agar mampu berpartisipasi bersama tenaga kerja asing.