Informasi penting, hanya ada 7 mata pelajaran yang nilainya digunakan dalam pendaftaran jalur nilai akademik ini.
Berikut syarat daftar PPDB Jatim 2022 jenjang SMA melalui jalur nilai akademik:
1. Calon peserta didik baru jenjang SMA dapat memilih paling banyak 3 (tiga) sekolah dengan ketentuan ketiganya di dalam zona atau 2 (dua) di dalam zona dan 1 (satu) di luar zona yang berbatasan.
Baca Juga: DAFTAR NAMA Pengumuman PPDB Jatim 2022 Tahap I SMA dan SMK, Pengambilan PIN Diperpanjang 4 Juli
2. Calon peserta didik baru jenjang SMK dapat memilih paling banyak 3 (tiga) Kompetensi Keahlian dalam 1 (satu) sekolah atau sekolah yang berbeda, dalam zona dan/atau luar zona.
3. Mata pelajaran yang digunakan dalam pendaftaran jalur nilai yakni Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, PPKN, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS dan Bahasa Inggris.
4. Rerata Nilai Rapor merupakan Rerata Nilai Rapor dari semester 1 (satu) sampai dengan semester 5 (lima) dan berasal dari Nilai Pengetahuan (KI-3) saja.
5. Nilai Akreditasi (angka) SMP/Sederajat adalah diambil dari website: https://bansm.kemdikbud.go.id/akreditasi.
6. Bagi SMP/Sederajat yang masa berlaku akreditasi habis, maka menggunakan nilai akreditasi yang terakhir.
Baca Juga: DAFTAR NAMA Pengumuman PPDB Jatim 2022 Tahap I SMA dan SMK, Pengambilan PIN Diperpanjang 4 Juli