Sebelum ke kunci jawaban, berikut sedikit penjelasan mengenai pencemaran lingkungan yang dapat dijadikan sebagai tambahan pengetahuan untuk siswa.
Menurut Buku Kemendikbud, Pencemaran lingkungan merupakan segala sesuatu baik berupa bahan-bahan fisika maupun kimia
yang dapat mengganggu keseimbangan ekosistem.
Menurut UU RI Nomor 23 Tahun 1997, pencemaran lingkungan
adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga kualitasnya turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan hidup tidak dapat berfungsi sesuai
dengan peruntukannya.
Ayo Kita Lakukan