Kalimat pembuka: Masih banyak penduduk yang tinggal di daerah bantaran sungai.
- Fenomena ini bisa ditemukan di kota besar yang padat penduduk.
- Namun, membangun rumah di daerah bantaran sungai dapat merugikan dan berbahaya.
2. Rangkaian argumen
a. Pembangunan rumah di daerah bantaran sungai bisa mengakibatkan kapasitas sungai menampung volume dan debit air berkurang (FAKTA).
b. Resikonya debit dan volume air yang besar bisa merusak rumah yang di bangun di bantaran sungan (FAKTA).
c. Larangan menggunakan bantaran sungai sebagai daerah membangun rumah telah diatur dalam Permen PU No. 63/1993 (FAKTA).
d. Daerah bantaran sungai sebaiknya dimanfaatkan untuk kegiatan yang tidak mengganggu aliran sungai (PENDAPAT).
e. Contoh kegiatan yang tidak beresiko dilakukan di daerah bantaran sungai adalah joging track, tempat rekreasi dan taman kota (FPENDAPAT).