Faktor Apa Saja yang Melatarbelakangi Belanda Menerapkan Sistem Tanam Paksa di Indonesia? Kunci Jawaban IPS

- 25 Mei 2023, 06:49 WIB
ilustrasi Faktor Apa Saja yang Melatarbelakangi Belanda Menerapkan Sistem Tanam Paksa di Indonesia? Kunci Jawaban IPS  Kelas 8
ilustrasi Faktor Apa Saja yang Melatarbelakangi Belanda Menerapkan Sistem Tanam Paksa di Indonesia? Kunci Jawaban IPS Kelas 8 / Tangkap layar buku tematik kelas 5 SD/MI tema 7

PORTAL PURWOKERTO - Faktor-faktor apa saja yang melatarbelakangi Belanda menerapkan sistem Tanam Paksa di Indonesia? Pada artikel ini adalah menjelaskan tentang, kunci jawaban IPS kelas 8 halaman 274, soal uji kompetensi essay, semester 2 bab 4.

Pembahasan kunci jawaban IPS kurikulum 2013 kelas 8 bab 4 halaman 274 uji kompetensi bagian B: essay dengan soal: Faktor-faktor apa saja yang melatarbelakangi Belanda menerapkan sistem Tanam Paksa di Indonesia?

Terkait jawaban soal uji kompetensi IPS kelas 8 halaman 274, soal semester 2 bab 4: Perubahan Masyarakat Indonesia Pada Masa Penjajahan dan Tumbuhnya Semangat Kebangsaan, diharapkan dapat dipelajari lebih lanjut oleh siswa serta siswi.

Kunci jawaban uji kompetensi merupakan materi dari bab 4: Perubahan Masyarakat Indonesia Pada Masa Penjajahan dan Tumbuhnya Semangat Kebangsaan, bukanlah jawaban yang mutlak. Berikut contoh pembahasan kunci jawaban kelas 8 IPS oleh Portal Purwokerto yang berkolaborasi dengan alumni UIN Yogyakarta, Muhammad Iqbal, S.Pd.

Baca Juga: Berikut Ini yang Bukan Tujuan Pembangunan Kelautan Adalah? Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 189

Motif Utama Sistem Tanam Paksa (Cultuurstelsel)

Sistem Tanam Paksa atau yang kerap disebut Cultuurstelsel adalah peraturan yang dikeluarkan oleh Gubernur Jenderal Johannes van den Bosch pada tahun 1830 yang mewajibkan setiap desa menyisihkan sebagian tanahnya (20%) untuk ditanami komoditi ekspor, khususnya kopi, tebu, dan tarum.

Hasil tanaman ini akan dijual kepada pemerintah kolonial dengan harga yang sudah dipastikan dan hasil panen diserahkan kepada pemerintah kolonial.

Penduduk desa yang tidak memiliki tanah harus bekerja 75 hari dalam setahun (20%) pada kebun-kebun milik pemerintah yang menjadi semacam pajak.

Halaman:

Editor: Eviyanti

Sumber: Buku Paket IPS Kelas 8 Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x