Pedoman Upacara Hari Lahir Pancasila, Hari ini Tanggal 1 Juni 2023 Simak SE Kemendikbud Juga Untuk Sekolah

- 31 Mei 2023, 15:07 WIB
Pedoman Upacara Upacara Hari Lahir Pancasila
Pedoman Upacara Upacara Hari Lahir Pancasila /

PORTAL PURWOKERTO - Berikut ini pedoman Upacara Hari Lahir Pancasila, hari ini Kamis tanggal 1 Juni 2023, berdasarkan surat Edaran Kementerian Pendidikan (Kemendikbud).

Pedoman Upacara Hari Lahir Pancasila dikutip dari laman Kemendikbud ditujukan kepada Pimpinan Unit Utama, Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri/Swasta, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi, Kepala Unit Pelaksana Teknis, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

SE Pedoman Upacara Hari Lahir Pancasila ditandatangani Sekretaris Jenderal, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknolog, Suharti

Berikut panduan pelaksanaan Upacara Pelaksanaan Upacara Bendera Hari Lahir Pancasila 2023, sesuai SE Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 1 Tahun 2023 tentang Panduan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2023, dengan ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut.

Baca Juga: Kata-Kata Ucapan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2023, Membakar Semangat Jadi Lebih Baik

a. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi akan melaksanakan upacara bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2023 pada hari Kamis, 1 Juni 2023 pukul 07.00 WIB bertempat di halaman kantor Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat.

b. Upacara bendera di masing-masing institusi/unit kerja di luar Senayan maupun di daerah dapat diselenggarakan sesuai aturan yang berlaku, dengan mengacu pada surat edaran ini.

c. Pakaian yang digunakan pada saat upacara bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2023 adalah seragam KORPRI lengkap.

d. Susunan acara pada upacara bendera:
-Persiapan upacara
-Pemimpin upacara memasuki tempat upacara
-Pembina upacara memasuki tempat upacara
-Laporan pemimpin upacara
-Pengibaran Bendera Merah Putih
-Mengheningkan Cipta
-Pembacaan teks Pancasila
-Pembacaan naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
-Amanat pembina upacara
-Pembacaan doa
-Laporan pemimpin upacara
-Pembina upacara meninggalkan tempat upacara
-Upacara selesai

Halaman:

Editor: Eviyanti

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x