• Akta Kelahiran.
• Daftar nilai rapor (sesuai dengan form).
Berkas-berkas pendaftaran diverifikasi oleh Satuan Pendidikan Negeri terdekat.
Apabila berkas dimaksud telah sesuai dengan ketentuan, maka Calon Peserta Didik akan memperoleh Token untuk melakukan pendaftaran. Sementara, yang belum memenuhi syarat wajib memperbaiki atau memperbaiki/memenuhi persyaratan yang diperlukan.
5. Calon Peserta Didik yang telah melakukan pendaftaran secara daring akan memperoleh nomor pendaftaran.
6. Jurnal dan hasil seleksi dapat dilihat pada sistem aplikasi PPDB dengan nomor pendaftaran peserta PPDB.
Untuk jadwal resminya masih belum ada karena yang tertera adalah masih tahun 2022. Oleh karena itu, siswa diharapkan aktif untuk selalu mengecek laman resmi PPDB Jateng 2023 di jateng.demo.siap-ppdb.com.
Demikianlah ulasan cara daftar PPDB Jateng 2023 untuk Jenjang SMA.***