PORTAL PURWOKERTO – Berikut informasi mengenai cara cek data afirmasi PPDB 2023 sesuai DTKS yang mudah, serta syarat dan cara pendaftaran lengkapnya.
Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2023 pada sejumlah sekolah di beberapa provinsi telah resmi dibuka. Pemerintah telah menyediakan beberapa jalur pendaftaran yang dapat dipilih oleh para Calon Peserta Didik Baru (CPDB).
Adapun jalur yang bisa dipilih CPDB antara lain jalur zonasi, perpindahan orang tua, prestasi, dan jalur afirmasi. Jalur afirmasi PPDB 2023 sendiri adalah jalur bagi siswa yang kurang mampu dengan syarat pendaftaran memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Sebagai informasi, jalur afirmasi pada PPDB 2023 ini disediakan minimal 15% dari total kuota penerimaan peserta didik pada tiap sekolah. Untuk PPDB Jateng 2023 jenjang SMA mempunyai kuota jalur afirmasi 20%, yang terdiri dari:
- Siswa miskin (DTKS) 13%
- Siswa yatim piatu atau ortu meninggal akibat Covid-19 2%
- Anak panti (Dinas Sosial Prov) 2%
- Anak tidak sekolah (ATS) 3%