INI Cara Cek Data Afirmasi PPDB 2023, Apakah Sudah Sesuai DTKS? Siapkan Syarat dan Ikuti Cara Daftarnya

- 19 Juni 2023, 16:50 WIB
Ilustrasi. INI Cara Cek Data Afirmasi PPDB 2023, Apakah Sudah Sesuai DTKS? Siapkan Syarat dan Ikuti Cara Daftarnya.*
Ilustrasi. INI Cara Cek Data Afirmasi PPDB 2023, Apakah Sudah Sesuai DTKS? Siapkan Syarat dan Ikuti Cara Daftarnya.* /Unsplash.com/Nick Morrison

 

PORTAL PURWOKERTO – Simak cara cek data afirmasi PPDB 2023 apakah sesuai dengan DTKS, cek juga apa saja syarat yang perlu disiapkan dan cara Pendaftaran nya.

PPDB 2023 pada beberapa provinsi daerah sudah resmi dibuka, baik itu untuk jenjang SD, SMP, maupun SMA dan SMK. Dan seperti tahun lalu, PPDB 2023 ini juga menyediakan beberapa jalur Pendaftaran yang bisa dipilih oleh para calon peserta didik.

Adapun jalur Pendaftaran PPDB 2023 yang dibuka antara lain jalur zonasi, perpindahan orang tua, prestasi, dan afirmasi. Lalu, apakah yang dimaksud dengan jalur Pendaftaran PPDB 2023 afirmasi?

Perlu wali murid ataupun calon peserta didik ketahui, bahwa jalur Pendaftaran afirmasi diperuntukan bagi calon peserta didik yang tidak mampu. Dimana cara cek data atau akun melalui jalur afirmasi PPDB 2023 cukup mudah.

Baca Juga: Cara Cek Data Afirmasi PPDB 2023 Sesuai DTKS, Mudah Banget! INI Syarat dan Cara Pendaftarannya

Di antaranya peserta didik bisa mengunjungi website PPDB 2023 di daerah masing-masing, yang pada umumnya opsi pilihan jalur Pendaftaran afirmasi ada pada halaman awal. Sebelum mendaftar, pastikan Anda sudah menyiapkan syarat Pendaftaran nya terlebih dahulu.

Secara umum, syarat Pendaftaran jalur afirmasi PPDB 2023 yaitu harus mempunyai bukti keikutsertaan program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah, dan surat pernyataan dari orang tua yang bersedia diproses hukum apabila memalsukan dokumen.

Kedua syarat umum tersebut wajib dikantongi para calon peserta didik yang akan melakukan Pendaftaran PPDB 2023 jalur afirmasi. Berikut ini cara Pendaftaran melalui jalur afirmasi secara umum.

1. Akses situs PPDB 2023 pada masing-masing daerah, dan lakukan Pendaftaran.

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x