Kunjungi Situs Resmi KJP: Buka browser dan kunjungi situs resmi KJP di alamat kjp.jakarta.go.id.
Masukkan Data yang Dibutuhkan:
Nomor Induk Kependudukan (NIK): Masukkan NIK siswa.
Nomor Kartu Keluarga (KK): Masukkan nomor KK siswa.
Klik "Cari": Setelah semua data diisi dengan benar, klik tombol "Cari".
Hasil Pencarian: Informasi mengenai status penerima KJP akan muncul di layar jika data yang dimasukkan benar dan Anda terdaftar sebagai penerima KJP.
2. Melalui Aplikasi JAKI
Unduh Aplikasi JAKI: Aplikasi JAKI (Jakarta Kini) dapat diunduh melalui Google Play Store atau Apple App Store.
Buka Aplikasi dan Daftar/Login: Masuk ke aplikasi dengan akun yang sudah terdaftar atau buat akun baru jika belum memiliki.