Diinformasikan bahwa untuk aktivasi rekening PIP Kemdikbud 2024 usai siswa dinyatakan sebagai penerima adalah maksimal sebelum tanggal 30 Juni mendatang.
Artinya, jika siswa penerima tidak segera mengaktifkan rekening sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan maka bantuan PIP Kemdikbud 2024 miliknya akan hangus dan dikembalikan ke kas Negara.
Karena itulah, aktivasi rekening Bank Himbara sesuai dengan jenjang sekolah masing-masing siswa sangat penting agar bisa mencairkan bantuan PIP Kemdikbud 2024 dan bisa segera memanfaatkannya.
Proses aktivasi pun cukup mudah, siswa penerima PIP datang ke Bank Himbara penyalur yang ditunjuk dengan membawa surat aktivasi dari pihak sekolah, Kartu Pelajar, dan Kartu Keluarga (KK).***