Alhamdulillah, Tahun 2021 Sekolah Tatap Muka Dimulai, Kemdikbud Akan Beri Izin ke Pemda

- 20 November 2020, 20:33 WIB
Ilustrasi Anak Sekolah.*/PRFM
Ilustrasi Anak Sekolah.*/PRFM /

PORTALPURWOKERTO- Mulai tahun 2021 mendatang, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan akan memberikan izin kepada pemerintah daerah setempat untuk membuka sekolah. Izin tersebut juga termasuk dimulainya kembali kegiatan belajar tatap muka.

Hal ini disampaikan oleh Mendikbud Nadiem Makarim. Menurutnya, saat ini peta zonasi risiko tidak lagi menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka. Sehingga, penentuan izin belajar tatap muka berasal dari pemerintah daerah.

Pembelajaran tatap muka ini akan dimulai pada awal tahun 2021, di bulan Januari. Pemberian izin ini berlaku untuk semua zona, bahkan termasuk zona risiko penyebaran covid-19.

Baca Juga: Pangdam Jaya Tuai Kritik Setelah Keluarkan Pernyataan 'Bubarkan Saja FPI' Termasuk Fadli Zon

Ketika belajar tatap muka di sekolah sudah mulai, orangtua tetap dibebaskan untuk menentukan apakah anaknya boleh masuk sekolah atau belum.

Meski Kemdikbud sudah memberikan izin belajar tatap muka, keputusan pembukaan sekolah diberikan sepenuhnya kepada orangtua melalui komite sekolah, pemerintah daerah dan kantor wilayah.

“Pembelajaran tatap muka diperbolehkan, bukan diwajibkan. Keputusan itu ada di pemda, kepsek dan orangtua, yaitu komite sekolah,” ujarnya.

Baca Juga: Pangdam Jaya Tuai Kritik Setelah Keluarkan Pernyataan 'Bubarkan Saja FPI' Termasuk Fadli Zon

 

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah