Jenazah Positif Covid-19 di Brebes yang Diambil Paksa Keluarga, Dimakamkan Sesuai Protokol Kesehatan

26 Desember 2020, 21:46 WIB
Tangkapan layar ilustrasi Covid-19 /Instagram Kemenkes/

PORTAL PURWOKERTO - Aksi pengambilan paksa jenazah seorang wanita hamil bernama Dewi Wulandari yang berasal dari Desa Sawojajar Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes berbuntut diamankannya 14 warga desa tersebut oleh Polres Brebes pada Sabtu, 26 Desember 2020.

Hal tersebut dilakukan karena puluhan warga Desa Sawojajar yang juga masih keluarga almarhumah merusak properti RSUD Brebes dimana Dewi dirawat sebelum meninggal dunia.

Baca Juga: Ambil Paksa Jenazah Terkonfirmasi Covid-19, 14 Warga Sawojajar Wanasari Diamankan Polres Brebes

Hingga saat ini pihak Satreskrim Polres Brebes masih memeriksa belasan warga yang diamankan termasuk melakukan rapid test kepada warga yang telah membawa jenazah keluar dari rumah sakit.

Pihak rumah sakit yang dikawal TNI Polri kemudian mendatangi kediaman almarhumah untuk mengambil dan memakamkan jenazah sesuai dengan protokol kesehatan yang telah ditentukan karena terkonfirmasi positif Covid-19.

Sumarlin, suami dari almarhumah mengatakan bahwa pihak keluarga tidak percaya istrinya terkonfirmasi Covid-19 dikarenakan sebelumnya oleh pihak RSUD Brebes diperbolehkan pulang.

Baca Juga: Drama Korea 'True Beauty' Fix Tidak Tayang Minggu Depan, Ini Sebabnya!

Namun, ia menambahkan bahwa istrinya kritis karena sesak nafas dan meninggal dunia.

Sementara direktur RSUD Brebes, Oo Suprana menyatakan bahwa almarhumah Dewi dibawa ke RSUD Brebes setelah dinyatakan positif Covid-19.

"Pasien yang meninggal dunia sebelumnya dirawat di Rumah Sakit Dedy Jaya dan saat menjalani perawatan pasien tersebut melahirkan bayi dan oleh pihak keluarga dipaksa pulang beberapa hari lalu," katanya.

Baca Juga: Siap-siap, UAS Vaksin Corona? Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salma Terima Vaksin Pertama

Namun pada Jumat sore dibawa kembali oleh pihak keluarga ke RSUD karena kondisinya semakin kritis, sebelum akhirnya meninggal dunia pada Sabtu dini hari.

Suprana mengatakan bahwa pasien ini sesuai pemeriksaan hasilnya positif Covid-19 sehingga pemakamannya mengikuti aturan sebagaimana pasien Covid-19.

Baca Juga: Lirik dan Chord Gitar Lagu 'Memori Berkasih' Duet Siti Nordiana-Achik Spin yang Kembali Viral

"Namun pihak keluarga tidak mau mengikuti aturan sebagaimana pasien Covid.” tambahnya.

Meski sempat terjadi penolakan, pihak keluarga akhirnya merelakan jenazah almarhumah Dewi untuk dimakamkan sesuai protokol kesehatan.***

Editor: Hening Prihatini

Sumber: Humas Polda Jateng

Tags

Terkini

Terpopuler