PPDB 2021 Jawa Tengah, Verifikasi Berkas Pendaftaran dan Penerimaan Token

15 Juni 2021, 16:41 WIB
PPDB Jawa Tengah 2021. PPDB 2021 Jawa Tengah, Verifikasi Berkas Pendaftaran dan Penerimaan Token /Maria Nofianti/

PORTAL PURWOKERTO – PPDB 2021 Jawa Tengah mulai tanggal 14 hingga 19 Juni 2021 dijadwalkan sebagai masa verifikasi berkas pendaftaran dan penerimaan token.

Hal tersebut sudah diatur dalam peraturan PPDB 2021 Jawa Tengah, agar proses penerimaan calon peserta didik tahun ajaran 2021/2022 berjalan dengan lancar.

Jadi bagi calon peserta didik, mulai tanggal 14 hingga 19 Juni 2021 sudah bisa memulai melakukan pengajuan akun.

Baca Juga: Daya Tampung PPDB 2021 SMA di Kabupaten Cilacap, Berikut Jumlah dan Pembagian Kelasnya!

Dalam laman resmi ppdb.jatengprov.go.id juga telah diumumkan mengenai Pakta Integritas yang harus diunduh oleh calon peserta didik.

Pakta Integritas ini merupakan surat pernyataan bermaterai yang ditanda tangani oleh orang tua dan juga calon peserta didik yang menyatakan mengenai kebenaran dokumen pendaftaran.

Pakta Integritas ini kemudian diunggah saat calon peserta didik membuat ajuan akun, dan dilengkapi juga dengan berkas lain seperti surat keterangan nilai, kartu keluarga, dan Kartu Indonesia Pintar jika memilikinya.

Baca Juga: PPDB Jawa Tengah 2021, Ajukan Akun dan Lengkapi 4 Berkas Penting Ini!

Namun jika tidak memiliki Kartu Indonesia Pintar juga tak masalah, karena ini bukan wajib. Karena yang wajib adalah 3 berkas lainnya.

Selanjutnya saat ajuan akun sudah selesai, calon peserta didik juga diminta untuk mengklik persetujuan kebenaran dokumen, untuk selanjutnya dilakukan verifikasi berkas.

Jika berkas telah diverifikasi, calom peserta didik bisa langsung melakukan aktivasi akun di laman ppdb.jatengprov.go.id.

Untuk aktivasi akun, pastikan memasukan NISN dan juga token yang sudah dimiliki. Untuk token, karena sifatnya rahasia, jadi jangan sampai diberitahu pada orang lain, kecuali orang tua sendiri.

Baca Juga: PPDB 2021 Jawa Tengah untuk SMA dan SMK, Siapkan Pakta Integritas untuk Membuat Akun Pendaftaran

Saat aktivasi, calon peserta didik juga akan diminta untuk membuat ulang password, usahakan pasword yang tidak mudah ditebak, namun mudah diingat oleh diri sendiri.***

Editor: Hening Prihatini

Sumber: Pemprov Jateng

Tags

Terkini

Terpopuler