Jadwal Pendaftaran PPDB Jawa Tengah 2022 Untuk Tingkat SMA dan SMK, Catat Persyaratannya!

22 Mei 2022, 06:08 WIB
Ilustrasi anak Sekolah. Jadwal Pendaftaran PPDB Jawa Tengah 2022 Untuk Tingkat SMA-SMK, Catat Persyaratannya!.* /Tangkap layar pip.kemdikbud.go.id.

PORTAL PURWOKERTO -  Simak jadwal pendaftaran PPDB Jawa Tengah 2022 untuk jenjang SMK. Ini syarat yang harus dipenuhi.

Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Tengah tahun 2022 akan segera dibuka yakni di bulan Juni 2022.

Agar Anda tidak tertinggal apa saja yang harus dipersiapkan, berikut jadwal dan persyaratan yang harus dilengkapi.

Sebagaimana mengutip dari laman resmi PPDB Jateng, berikut jadwal pendaftaran PPDB Jawa Tengah 2022 untuk jenjang SMK:

Baca Juga: ppdb.kotamalang.id Jadwal dan Pengumuman PPDB Kota Malang 2022 SD SMP, Ini Cara Daftar Online Jalur Zonasi

- Pengumuman PPDB: 10 Juni 2022

- Pengajuan akun dan verfikasi berkas, dan aktivasi akun: 15 s.d 28 Juni 2022 (Verifikasi berkas dilaksanakan pada jam kerja di Satuan Pendidikan SMA/SMK Negeri)

- Pendaftaran, dan perubahan pilihan

Dibuka: 29 Juni 2022, mulai pukul 07.00 WIB s.d 16.00 WIB (setiap hari selama masa pendaftaran)

Ditutup: 1 Julii 2022, pukul 16.00 WIB

- Evaluasi Pengaduan: 2 s.d 3 Juli 2022

- Pengumuman Hasil: 4 Juli 2022 selambatnya pukul 23.55 WIB

Baca Juga: ASPD 2022 Dimulai Hari Ini Selasa, 17 Mei 2022 Langkah Awal Menuju PPDB SMA 2022

- Daftar Ulang: 5 s.d 7 Juli 2022

- Awal Tahun Ajaran Baru 2022/2023: 18 Juli 2022

Syarat Pendaftaran PPDB Jawa Tengah Tahun 2022 Jenjang SMK

Lantas, apa saja persyaratan yang harus disiapkan oleh calon peserta? Berikut kelengkapan administrasi yang harus dipersiapkan oleh calon peserta didik SMK yang akan divalidasi pada saat daftar ulang.

- Buku Rapor SMP/sederajat.

- Surat Keterangan Nilai Rapor Semester I – V SMP/sederajat yang diterbitkan oleh Satuan Pendidikan yang bersangkutan.

- Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah Satuan Pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat.

Baca Juga: sidanira.jakarta.go.id Link Pra Pendaftaran PPDB Jakarta 2022, Jadwal Pendaftaran PPDB Jakarta SD SMP SMA SMK

- Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada awal Tahun Ajaran baru 2022/2023, dan belum menikah.

- Kartu Keluarga.

- Piagam prestasi tertinggi yang dimiliki dan sesuai kriteria yang ditetapkan, yang diterbitkan paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 3 (tiga) tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB dan telah mendapatkan pengesahan dari Kanwil Kemenag/Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota sesuai kewenangannya (khusus bagi yang memiliki).

- Calon Peserta Didik baru yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dibuktikan dengan keikutsertaan peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah atau Pemerintah Daerah yang dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (PIP/KIP) dan/atau terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

- Surat keterangan yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi yang bersangkutan khusus bagi Calon Peserta Didik yang merupakan putera/puteri tenaga kesehatan dan tenaga pendukungnya adalah putera/puteri dari orang tua calon peserta didik yang menangani langsung pasien Covid-19, dan yang melakukan pengamatan dan/atau penelusuran kasus Covid-19 dengan kontak langsung pasien dan/atau orang dengan kasus Covid 19 dengan wilayah kerja di luar Provinsi Jawa Tengah, dan masih tercatat sebagai warga Provinsi Jawa Tengah.

Baca Juga: PPDB Sidoarjo 2022 SMP Negeri: Link Pengumuman Validasi Biodata dan Titik Koordinat Hari Ini, 13 Mei 2022

- Surat pernyataan yang memberikan penjelasan tentang kondisi kesehatan Calon Peserta Didik pada pilihan bidang keahlian/kompetensi keahlian tertentu.

Demikian informasi syarat dan jadwal pendaftaran PPDB Jawa Tengah 2022 untuk jenjang SMK, semoga bermanfaat.***

Editor: Hening Prihatini

Tags

Terkini

Terpopuler