PORTAL PURWOKERTO – Kecelakaan maut yang melibatkan mobil patroli dan kereta api (KA) Brantas yang merenggut nyawa tiga orang TNI-Polri ini terjadi di Perlintasan KA Dukuh, Siboto, RT 11 Desa Kalimacan, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, pada Minggu, 13 Desember 2020.
Sekitar pukul 23.05 WIB, mobil patroli yang berisi tiga orang anggota TNI-Polri ditabrak KA Brantas.
Dalam kecelakaan tersebut tiga orang yang keseluruhannya adalah anggota TNI-Polri tewas dimana dua jenazah ditemukan.
Baca Juga: Sudah Ditemukan, Jenazah Pelda Eka Dalam Kecelakaan Mobil Patroli dan KA Brantas di Kalijambe Sragen
Namun, jenazah Pelda Eka Budi M tidak ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) saat kecelakaan mobil patroli polisi dengan kereta api Brantas terjadi.
Jenazah Pelda Eka baru ditemukan pada Selasa, 15 Desember pukul 09.30, oleh tim pencari yang beranggotakan pihak TNI, Polres Sragen, tim SAR, PMI dan juga dibantu warga sekitar.
Dilansir Portal Purwokerto dari Pikiran Rakyat Bekasi dalam Tiga Orang Tewas dalam Kecelakaan yang Libatkan Mobil Patroli Polisi dan Kereta Api di Sragen pada Rabu, 16 Desember 2020, Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi, menerangkan kronologi kejadian nahas tersebut.
Baca Juga: Putusan MA Soal PKS Tak Bayar Ganti Rugi Rp 30 Miliar Ke Fahri Hamzah, Mahfud MD: MA Adil Terus Ya?
Ia mengatakan kalau kendaraan mobil patroli rencananya akan menyeberang dari arah timur di perlintasan KA Dukuh Siboto RT 11 Desa Kalimacan, Kecamatan Kalijambe, Sragen.