Jenazah Positif Covid-19 di Brebes yang Diambil Paksa Keluarga, Dimakamkan Sesuai Protokol Kesehatan

- 26 Desember 2020, 21:46 WIB
Tangkapan layar ilustrasi Covid-19
Tangkapan layar ilustrasi Covid-19 /Instagram Kemenkes/

PORTAL PURWOKERTO - Aksi pengambilan paksa jenazah seorang wanita hamil bernama Dewi Wulandari yang berasal dari Desa Sawojajar Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes berbuntut diamankannya 14 warga desa tersebut oleh Polres Brebes pada Sabtu, 26 Desember 2020.

Hal tersebut dilakukan karena puluhan warga Desa Sawojajar yang juga masih keluarga almarhumah merusak properti RSUD Brebes dimana Dewi dirawat sebelum meninggal dunia.

Baca Juga: Ambil Paksa Jenazah Terkonfirmasi Covid-19, 14 Warga Sawojajar Wanasari Diamankan Polres Brebes

Hingga saat ini pihak Satreskrim Polres Brebes masih memeriksa belasan warga yang diamankan termasuk melakukan rapid test kepada warga yang telah membawa jenazah keluar dari rumah sakit.

Pihak rumah sakit yang dikawal TNI Polri kemudian mendatangi kediaman almarhumah untuk mengambil dan memakamkan jenazah sesuai dengan protokol kesehatan yang telah ditentukan karena terkonfirmasi positif Covid-19.

Sumarlin, suami dari almarhumah mengatakan bahwa pihak keluarga tidak percaya istrinya terkonfirmasi Covid-19 dikarenakan sebelumnya oleh pihak RSUD Brebes diperbolehkan pulang.

Baca Juga: Drama Korea 'True Beauty' Fix Tidak Tayang Minggu Depan, Ini Sebabnya!

Namun, ia menambahkan bahwa istrinya kritis karena sesak nafas dan meninggal dunia.

Sementara direktur RSUD Brebes, Oo Suprana menyatakan bahwa almarhumah Dewi dibawa ke RSUD Brebes setelah dinyatakan positif Covid-19.

Halaman:

Editor: Hening Prihatini

Sumber: Humas Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x