PORTAL PURWOKERTO - Gibran Rakabuming Raka dengan pasangannya Teguh Prakosa hari ini Jumat 26 Februari 2021 ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Walikota Solo, bersama dengan 16 Kepala Daerah lain di Jawa Tengah. Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi melarang para Pemenang Pilkada 2020 membuat kerumunan seperti pengerahan massa hingga pesta pemenangan.
“Siapapun wali kota dan bupati tidak boleh melakukan pengerahan massa, usai pelantikan pun dilarang untuk membuat kerumunan seperti pesta pelantikan ,” saat Kapolda usai ‘Launching Cashless Polres Magelang & SKCK Door To Door’ di Polres Magelang, kemarin.
Menurut Kapolda Pilkada yang berlangsung di 20 kabupaten kota di Jateng berjalan dengan lancar, berlangsung sangat kondusif. Hingga berakhirnya penetapan pemenang Pilkada tidak muncul konflik di tengah masyarakat.
Baca Juga: Link Live Streaming Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen dan Purbalingga Periode 2021-2026
Baca Juga: Dikaitkan dengan Korupsi Bansos Covid-19, Ternyata Segini Kekayaan Gibran Rakabuming
Operasi Mantap Praja kaat Kapolda berakhir dengan upacara pelantikan. Polda Jateng bersama jajarannya akan melakukan pengamanan terakhir dalam rangkaian operasi Mantap Praja.
“Ini kan bagian terakhir dari Operasi Mantap Praja. Proses Pilkada sudah kondusif sekali, tidak ada yang bersengketa, sudah selesai kita harus syukuri itu” imbuh Luthfi.
Menurutnya, sejauh ini menjelang pelantikan, pihaknya tak mendeteksi kemungkinan muncul potensi kerawanan, menjelang pelantikan yang akan dilaksanakan secara virtual.
Hasil dari pengamatan menjelang pelantikan, Polda Jateng juga tidak melihat kemungkinan terjadi pengerahan massa, euforia para pendukung. Sehingga pengamanan cukup di lakukan di Polres dan Polresta setempat.