PORTAL PURWOKERTO – Polres Brebes melakukan operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) menjelang Ramadhan 2021.
Operasi pekat ini dilakukan dengan menyasar hotel-hotel, penginapan dan juga tempat hiburan malam yang ada di Brebes.
Petugas berhasil mengamankan beberapa pasangan bukan suami isteri pada operasi pekat yang digelar pada Sabtu, 10 April 2021 lalu.
Kapolres Brebes AKBP Gatot Yulianto melalui Kasat Sabhara AKP Suraedi melalui Kanit Dalmas Ipda Joko Widiyanto mengatakan operasi pekat ini dilakukan sebagau upaya penegakkan hukum terhadap kejahatan, termasuk penyakit masyarakat.
“Berhasil diamankan beberapa pasangan yang bukan suami isteri di dua lokasi berbeda, mereka kita bawa ke Mapolres untuk dilakukan pendataan, pembinaan, dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi,” katanya seperti dikutip dari Tribratanews.jateng.polri.go.id.
Operasi pekat ini juga dilakukan sebagai upaya untuk mencegah adanya peredaran gelap narkoba di sekitar Kabupaten Brebes.
Baca Juga: Jadwal Imsak, Buka Puasa, dan Waktu Sholat Wilayah Brebes Hari Ini, Ramadhan 2021
Baca Juga: Ramadhan 1442 H Mulai pada Rabu 13 April 2021, Ini 5 Tempat Ngabuburit di Cilacap
Selain itu, Polres Brebes juga menggelar Operasi Cipta Kondisi menjelang Ramadhan pada Sabtu lalu, dengan melakukan razia di warung atau toko jamu.
“Puluhan botol miras berhasil diamankan petugas dari berbagai jenis, dan dari dua lokasi berbeda di wilayah Bulakamba,” ujarnya.
Puluhan miras ini diamankan, karena warung-warung tidak memiliki surat izin penjualan miras. Selain itu juga, miras menjadi salah satu penyebab terjadinya potensi tindak kriminal.
Baca Juga: 5 Lokasi Takjil di Purwokerto di Bulan Ramadhan
Razia ini dilakukan untuk menciptakan kondisi yang aman dan kondusif selama bulan Ramadhan 1442 H.***