Sri Wahyumi Maria Manalip Eks Bupati Talaud Dua Kali Ditetapkan Tersangka Korupsi, Di Mana Kabupaten Talaud?

- 30 April 2021, 08:59 WIB
Mantan Bupati Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip (SWM). / Antara
Mantan Bupati Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip (SWM). / Antara /

PORTAL PURWOKERTO – Sri Wahyumi Maria Manalip yang merupakan mantan Bupati Kabupaten Talaud kembali diperiksa KPK meski baru saja menghirup udara bebas.

KPK menetapkan Sri Wahyumi Maria Manalip sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi penerimaan gratifikasi oleh penyelenggara negara mengenai proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Talaud di tahun 2014-2017.

Berdasarkan keterangan KPK pada konferensi pers Kamis, 29 April 2021, penyidikan terhadap Sri Wahyumi Maria Manalip (SWM) telah dilakukan sejak September 2020 silam dan mendapat bukti cukup untuk menetapkan SWM sebagai tersangka.

Namun, dimanakah Kabupaten Talaud ini?

Dengan nama lengkap Kabupaten Kepulauan Talaud, letak kabupaten ini berada di Pulau Sulawesi tepatnya di Provinsi Sulawesi Utara. SWM menjabat sebagai Bupati Talaud pada periode 2014-2019.

Kabupaten Talaud merupakan Kabupaten bahari dengan tiga pulau utamanya yakni Pulau Karakelang, Pulau Salibabu, dan Pulau Kabaruan. Ibu kota Kabupaten ini berada di Melonguane.

Kabupaten Talaud merupakan pemekaran dari Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Talaud yang terjadi pada tahun 2002 silam.

Faktor geografis Kabupaten ini membuat penduduknya masih terisolir dengan berbagai keterbatasan infrastruktur dasar, ekonomi, sosial budaya hingga pertahanan keamanan. Paling utara wilayah Talaud berbatasan dengan daerah Davao del Sur yang merupakan wilayah negara Filipina.

Itulah lokasi Kabupaten Talaud yang pernah dipimpin Bupati Sri Wahyumi Maria Manalip yang tersangkut kasus korupsi kembali.***

Editor: Hening Prihatini

Sumber: Pemkab Talaud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x