Selanjutnya saat ajuan akun sudah selesai, calon peserta didik juga diminta untuk mengklik persetujuan kebenaran dokumen, untuk selanjutnya dilakukan verifikasi berkas.
Jika berkas telah diverifikasi, calom peserta didik bisa langsung melakukan aktivasi akun di laman ppdb.jatengprov.go.id.
Untuk aktivasi akun, pastikan memasukan NISN dan juga token yang sudah dimiliki. Untuk token, karena sifatnya rahasia, jadi jangan sampai diberitahu pada orang lain, kecuali orang tua sendiri.
Baca Juga: PPDB 2021 Jawa Tengah untuk SMA dan SMK, Siapkan Pakta Integritas untuk Membuat Akun Pendaftaran
Saat aktivasi, calon peserta didik juga akan diminta untuk membuat ulang password, usahakan pasword yang tidak mudah ditebak, namun mudah diingat oleh diri sendiri.***