PORTAL PURWOKERTO – Berpotensi menimbulkan kerumunan, dan bisa menyebabkan penularan virus Covid-19, pemerintah melarang penyelenggaraan lomba dan tasyakuran peringatan Hari Ulang Tahun ke-76 Republik Indonesia.
Terutama lomba-lomba fisik, yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Kepolisian Daerah Jawa Tengah bahkan akan bertindak tegas dan tidak segan-segan membubarkan kerumunan apabila masih nekat menyelenggarakannya.
Seluruh jajaran Polda Jawa Tengah akan melakukan pemantauan dan patroli di seluruh wilayah, mencegah adanya penyelenggaraan lomba ataupun tasyakuran.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iqbal Alqudusy, mengatakan larangan ini dilkaukan, karena masih tingginya kasus Covid-19 di Jawa Tengah, meski angkanya mulai mengami penurunan.
“Polda Jateng dengan tegas tidak menerbitkan surat izin yang memunculkan kerumunan. Apabila ada kegiatan yang memunculkan kerumunan Polri tidak segan untuk membubarkan kegiatan tersebut,” katanya.
Sehingga pihaknya meminta pada masyarakat tetap disiplin protokol kesehatan. Agar angka kasus penularan Covid-19 terus menurun.