Kepala BKPSDM Pangandaran Dinonaktifkan Sementara Oleh Ridwan Kamil, Buntut Kasus Pungli Viral Guru Muda ASN

- 12 Mei 2023, 13:17 WIB
Kepala BKPSDM Pangandaran Dinonaktifkan Sementara Oleh Ridwan Kamil, Buntut Kasus Pungli Viral Guru Muda ASN
Kepala BKPSDM Pangandaran Dinonaktifkan Sementara Oleh Ridwan Kamil, Buntut Kasus Pungli Viral Guru Muda ASN /

PORTAL PURWOKERTO – Ridwan Kamil, selaku Gubernur Jawa Barat diketahui telah merekomendasikan Bupati Pangandaran untuk menonaktifkan sementara Kepala BKPSDM Pangandaran yakni Dani Hamdani.

Hal ini merupakan buntut dari kasus pungli viral yang dialami seorang guru muda ASN Husein Ali Rafsanjani, yang akhirnya mengundurkan diri dan speak up mengenai kasus pungli yang terjadi.

Ridwan Kamil membagikan informasi mengenai keputusan menonaktifkan sementara Kepala BKPSDM Pangandaran pada akun Twitter resminya @ridwankamil pada 11 Mei 2023.

“Saya tadi pagi sudah merekomendasikan sementara kepala BKPSDM Pangandaran,” tulisnya.

Baca Juga: Guru Muda ASN Pangandaran Ketemu Ridwan Kamil Ditawari Ngajar SMA, Netijen: Husein Cari Partner Masa Depan GA?

Ridwan Kamil juga menuliskan bahwa tim Inspektorat akan melakukan penyelidikan kasus pungli ini secara objektif dan transparan. Dan jika terbukti ada dugaan pungli, maka akan diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.

Dani Hamdani selaku Kepala BKPSDM Pangandaran sebelumnya diketahui ikut angkat bicara mengenai kasus pungli yang dibagikan oleh guru muda Husein Ali Rafsanjani ke media sosial.

Kepala BKPSDM Pangandaran tersebut bahkan menyebut Husein tidak lulus tes kesehatan jiwa dan secara kejiwaan tidak layak menjadi ASN.

Baca Juga: Mata Air di Dekat Makam Eril, Pertanda Apa? Kepergian Anak Sulung Ridwan Kamil Masih Membawa Cerita Sejuk

Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata juga menjelaskan bahwa pemberhentian Dani Hamdani selaku Kepala BKPSDM Pangandaran dilakukan agar proses penyelidikan bisa berjalan dengan lancar.

Kasus pungli ini mulai viral di media sosial usai Husein Ali Rafsanjani angkat bicara mengenai pungli yang dia alami saat diangkat menjadi ASN sebagai guru di SMP Negeri 2 Pangandaran.

Husein melaporkan dugaan pungli saat Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS di Bandung pada tahun 2020 lalu. Dirinya melaporkan tindakan pungli tersebut di lapor.go.id dengan mencantumkan bukti-bukti yang ada.

Baca Juga: Kesaksian Penemuan Mata Air di Makam Eril, Ridwan Kamil Sampaikan Hal Ini

Usai melaporkan, tak berselang lama Husein bercerita bahwa dirinya mendapatkan intimidasi dari berbagai pihak. Ini yang membuat dirinya akhirnya mengambil langkah untuk mengundurkan diri sebagai ASN dan guru muda.

Diketahui setelah kasus pungli ini viral, Husein Ali Rafsanjani diajak bertemu oleh Bupati Pangandaran serta Gubernur Jawa Barat untuk bisa bermediasi dengan baik.***

Editor: Maria Nofianti

Sumber: Instagram @ridwankamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x