PORTAL PURWOKERTO- Daftar 26 TPS di Jawa Tengah yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dapat dilihat di artikel ini.
Cek apakah TPS kamu ada di dalam daftar atau tidak. Jika ada, maka bersiap siap melaksanakan PSU. TPS mana saja yang akan melaksanakan PSU?
Bawaslu Jawa Tengah (Jateng) secara resmi telah mengumumkan 26 TPS di Jawa Tengah yang akan melaksanakan PSU. Dua puluh enam TPS yang akan melaksanakan PSU ini tersebar di 13 Kabupaten yang ada di Jawa Tengah.
Dilansir dari akun Instagram @bawaslujateng berikut daftar 26 TPS yang akan melaksanakan PSU :
Baca Juga: Daftar 13 Kabupaten di Jawa Tengah Lakukan Pemungutan Suara Ulang Pemilu 2024, Banyumas Bagaimana?
1. Kabupaten Purworejo :
- TPS 5, Kelurahan Maron
2. Kabupaten Boyolali :
- TPS 16, Kelurahan Karanggeneng
- TPS 2, Kelurahan KedungLengkong
- TPS 7, Kelurahan Mojolegi
- TPS 13, Kelurahan Urutsewu