PORTAL PURWOKERTO - Sebanyak 450 pondok pesantren di Jawa Tengah bakal menggelar doa bersama dengan protokol kesehatan ketat. Doa bersama itu akan menggunakan fasilitas teknologi informasi.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan acara keagamaan harus tetap berjalan. Acara keagamaan tidak boleh dilarang, tetapi semuanya harus dilakukan dengan cara yang baik dan sesuai protokol kesehatan.
"Soal jumlah harus dibatasi, jarak semuanya diatur. Pak Kapolda sudah menyiapkan, kemarin itu angkanya (izin acara) 50-100 orang. Itu angka yang masih oke,” kata Ganjar bersama Kapolda Irjen Pol Achmad Lutfi berkunjung ke kediaman Habib Lutfi Bin Yahya di Pekalongan Kamis 18 November, untuk membahas persoalan bangsa.
Ganjar menerangkan, salah satu hal yang dibahas dalam pertemuan dengan Habib Luthfi itu adalah tentang pentingnya merajut kembali nilai-nilai kebangsaan. Habib Luthfi lanjut Ganjar memberikan arahan-arahan, agar semua aparat tegas dan tidak pernah ragu dalam mengambil kebijakan.
Baca Juga: Desa Jatisobo Sukoharjo Ditetapkan Sebagai Percontohan Desa Inklusif
Dalam kondisi tertentu, bukan tidak mungkin memberikan izin lebih dari itu, tapi protokol kesehatan tetap disiapkan agar semuanya aman dan nyaman. Doa ini penting, kalau kata Habib Luthfi tadi, spiritualitas itu meningkatkan imunitas.
"Maka besok kalau kami bertemu dengan tokoh agama dan masyarakat, hasilnya akan kami gulirkan ke Kabupaten/Kotahingga desa untuk kami dorong soal ini. Agar semua gembregah bangkit kembali, semakin percaya diri untuk menghadapi semuanya, ya problem politik, sosial, ekonomi, idoiologi. Semuanya nyengkuyung bareng-bareng, ada ulama, umaro dan masyarakatnya," pungkasnya
"Habib juga berpesan agar, Kami diminta tegas dan tidak pernah ragu dalam bertindak dan dalam bersikap, khususnya dalam menangani pandemi ini. Habib juga berpesan agar kami memperbaiki komunikasi dan relasi sosial dengan masyarakat terkait pandemi ini. Beliau sangat konsen betul dengan persoalan ini," jelasnya.
Baca Juga: Jakarta Fashion Week Tetap Digelar Meski Dalam Masa Pandemi Covid-19