Tes Urin Positif Narkoba, Iyut Bing Slamet Belum DItetapkan Sebagai Tersangka

- 4 Desember 2020, 21:29 WIB
Artis Iyut Bing Slamet diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan terkait penyalahgunaan narkoba.
Artis Iyut Bing Slamet diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan terkait penyalahgunaan narkoba. /Dok. Polres Metro Jaksel/

PORTAL PURWOKERTO - Mantan artis cilik Iyut Bing Slamet diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat, 4 Desember 2020, karena diduga menyangkut penyalahgunaan narkoba.

Adik dari Adi Bing Slamet ini diamankan di rumahnya di kawasan Kramat Sentiong, Johar Baru Jakarta Pusat.

Petugas mengamankan artis yang memiliki nama asli Ratna Fairuz Albar ini beserta dengan alat yang bekas pakai, dan tes urin yang hasilnya postif.

Baca Juga: Kedua Kalinya, Mantan Artis Cilik Iyut Bing Slamet di Tangkap Karena Narkoba

Petugas telah membawa Iyut Bing Slamet ke Polres Metro Jakarta Selatan, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Sebelum itu, Iyut juga di tes swab untuk memastikan bebas dari Covid-19.

asat ResNarkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Wadi Sa’ban mengatakan jika penyidik masih mendalami keterangan artis senior Iyut untuk menentukan status tersangka atau tidak terkait penyalahgunana narkoba.

Baca Juga: Bossman Mardigu Akui Plasma Konvalesen Mampu Atasi Paparan Covid-19 Dalam Dirinya

“Belum ditetapkan sebagai tersangka, kita lakukan pemeriksaan dulu. Sejauh mana keterlibatannya dapat barang dari mana, sejauh mana yang bersangkutan terlibat penyalahgunaan narkoba, itu nanti jadi satu materi pemeriksaan,” ujarnya, seperti dikutip Portal Purwokerto dari Antara, Jumat.

Penangkapan terhadap artis senior ini merupakan kedua kalinya, dimana dia juga pernah diamankan pada tahun 2011 lalu.

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x