5. KDRT
Rizky Billar melakukan KDRT terhadap Lesti Kejora dan sudah dilaporkan ke pihak berwajib.
Rizky bisa terancam terancam hukuman maksimal lima tahun dan denda Rp15 juta atas perbuatannya tersebut.
Hingga kini Rizky Billar masi bungkam terhadap isu yang menimpa dirinya. Ia tak menjawab saat tim Portal Purwokerto bertanya dan melakukan konfirmasi.***