“Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta kepada semua lembaga penyiaran untuk tidak menjadikan pelaku Kekerasa Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebagai pengisi acara atau penampil dalam semua program siaran, baik di televisi dan radio,” tulis unggahan akun Instagram KPI Pusat pada 1 Oktober 2022.
Demikian kronologi Rizky Billar resmi diblacklist stasiun televisi, lengkap dari awal sampai akhir, sampai KPI juga.***