Kekayaan Bobon Santoso Capai 130 Juta Per Hari? Youtuber Masak Ekstrim yang Ditangkap BNN Provinsi Bali

- 16 Juli 2023, 06:10 WIB
Kekayaan Bobon Santoso Capai 130 Juta Per Hari? Youtuber Masak Ekstrim yang Ditangkap BNN Provinsi Bali
Kekayaan Bobon Santoso Capai 130 Juta Per Hari? Youtuber Masak Ekstrim yang Ditangkap BNN Provinsi Bali /IG Bobon

PORTAL PURWOKERTO - Kali ini, koki Youtuber Bobon Santoso viral bukan karena masak sapi dengan excavator melainkan karena mengunggah dirinya ditangkap oleh BNN Provinsi Bali. Benarkah kekayaan Bobon Santoso dari Youtube per hari capai Rp 130 juta per harinya?

Berikut ini penjelasan dan kronologi penangkapan Bobon Santoso oleh BNN. Youtuber Bobon Santoso memulai karirnya pada 2019 dengan memfokuskan diri pada konten memasak ekstrim dan porsi besar. Salah satu videonya memasak satu ekor sapi telah mendapat view lebih dari 30 juta kali pada 2021.

Bobon Santoso Ditangkap BNN

Bobon Santoso mengunggah penangkapan atas dirinya pada 15 Juli 2023. Postingan ini segera viral dan netizen terbagi menjadi dua. Ada yang menyayangkan apa yang terjadi pada Bobon.

Baca Juga: Nasib Listy Chan Kini, YouTuber yang Pernah Dekat dengan Calon Adik Ipar Sisca Kohl, si Cantik Jessica Jane

Ada juga yang menduga bahwa penangkapan tersebut merupakan bagian dari konten Bobon Santoso. Terlebih lagi dalam IG storynya, admin Instagram Bobon mengatakan Youtuber itu akan berikan klarifikasi di Youtube jam 5 sore.

"inget omongan gua ,ini bang bobon bkn ketangkep karna narkoba tapi kolaborasi bnn dgn bang," tulis az***l.

"Kegiatan Bobon di BNNP Bali merupakan konten yang akan segera ditayangkan untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya narkoba," tambah be***y dalam kolom komentar.

"cek postingan bobon 12 juli," tulis netizen no***h yang memberikan petunjuk terkait konten terbaru Bobon.

Baca Juga: Koleksi Motor Klasik Ridwan Kamil hingga Puluhan Juta, Kekayaan Ridwan Kamil Capai 20 Milliar Lebih

Halaman:

Editor: Galih Prabashinta P.P.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x