Agama Mahfud MD Profil dan Biodata Menko PolHukam dari Partai PDIP, Cawapres 2024 Asal Madura

- 24 Januari 2024, 10:38 WIB
Biodata profil Mahfud MD Cawapres 2024  niat mundur dari jabatan Menko Polhuham , kata Warganet Drama Pilpres 2024
Biodata profil Mahfud MD Cawapres 2024 niat mundur dari jabatan Menko Polhuham , kata Warganet Drama Pilpres 2024 /MOCH ASIM/ANTARA FOTO

 

PORTAL PURWOKERTO - Prof. Dr. H. Mohammad Mahfud Mahmodin, S.H., S.U., M.I.P., yang dikenal dengan nama Mahfud MD, adalah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia sejak 2019. Menteri yang kini juga  calon wakil presiden (Cawapres) 2024 berpasangan dengan Ganjar Pranowo sebagai Capres 2024.

Berikut profil biodata agama, partai Mahfud MD yang menyatakan diri akan mundur dari jabatannya sebagai Menkopolhukam.  

Mahfud MD, seorang politisi dari partai PDIP, dan berniat mengundurkan diri dari jabatannya Menkopolhukam di Kabinet Indonesia Maju (KIM).

Keputusan ini diambil sebagai bentuk protes dan kritik moral terhadap kondisi negara yang dianggap tidak baik, dengan adanya indikasi penyimpangan kekuasaan dan ketidaknetralan dalam penyelenggaraan pemilu.

Baca Juga: Agama Aby Respati Biodata, Istri Hardiyanti Pantjur, Pernah Jadi Selebgram Konsep Waria, Bestie Millen Cyrus

Niat Mahfud MD untuk mundur disampaikan dalam acara 'Tabrak Prof!' di Semarang Selasa 23 Januari 2023, dijelaskan keputusannya untuk mundur sejalan dengan saran Ganjar Pranowo untuk menghindari conflict of interest.

Mahfud menegaskan bahwa pengunduran dirinya merupakan kesepakatan bersama dan akan diajukan pada waktu yang tepat dikutip dari TikTok akun milik @ Pak erte.

Dalam acara 'Tabrak Prof!' di Semarang, Mahfud menjelaskan bahwa keputusannya untuk mundur sejalan dengan saran Ganjar Pranowo, calon Presiden nomor urut 3, yang menyarankan agar Mahfud menghindari conflict of interest.  Alasan, pengunduran dirinya adalah merupakan kesepakatan bersama serta akan diajukan pada waktu yang tepat.

Mahfud menyatakan berusaha memberikan contoh agar pejabat negara tidak menyalahgunakan jabatan dan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye, tetapi upayanya tidak berhasil.

Halaman:

Editor: Eviyanti

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x