Rincian Pinjaman KUR BRI 2024 dan Syarat Pengajuan bagi UMKM Mikro Maksimal Rp50 Juta

- 24 Januari 2024, 09:01 WIB
Ilustrasi. Rincian Pinjaman KUR BRI 2024 dan Syarat Pengajuan bagi UMKM Mikro Maksimal Rp50 Juta.*
Ilustrasi. Rincian Pinjaman KUR BRI 2024 dan Syarat Pengajuan bagi UMKM Mikro Maksimal Rp50 Juta.* /pexels/ rodnae productions

PORTAL PURWOKERTO - Cari tahu incian pinjaman KUR BRI 2024 bagi UMKM? Cek syarat pengajuan sekaligus tabel angsuran pada KUR BRI Mikro bagi UMKM.

Pemerintah akan kembali menggelontorkan kredit bagi pelaku usaha yang membutuhkan suntikan modal untuk mengembangkan usahanya pada tahun 2024 ini. Penyaluran kredit ini sebagai satu strategi dalam menjaga pertumbuhan ekonoli.

Dikutip dari laman ekon.go.id penyaluran KUR 2024 diproyeksikan akan mencapai Rp300 triliun dengan plafon KUR yang telah didistribusikan kepada 43 Penyalur KUR aktif sebesar Rp280,48 triliun.

Dengan jumlah penyaluran tersebut, diharapkan jumlah debitur KUR baru akan bertambah sebanyak 1,8 juta orang dan debitur KUR eksisting yang bergraduasi mencapai 1,4 juta orang.

Baca Juga: Daftar Pinjaman KUR BRI 2024 Mulai Rp10 Juta Hingga Rp500 Juta, Cek Syarat dan Langkah Pengajuan Bagi UMKM

Kredit Usaha Rakyat (KUR) ini akan disalurkan melalui perbankan, salah satunya BRI. Bank BRI menjadi bank yang ditunjuk pemerintah untuk memberikan program kredit keuangan bagi masyarakat terutama pelaku usaha. 

Tahun 2024 ini disebutkan jika Bank BRI mendapat alokasi anggaran senilai Rp160 triliun dalam program KUR bagi UMKM. 

Untuk diketahui jika ada tiga program Kredit usaha yang digulikan oleh Bank BRI pada program KUR BRI 2024 ini. Yakni KUR Mikro BRI, KUR Kecil BRI dan KUR TKI BRI.

KUR BRI ini merupakan kredit usaha produktif yang diberikan pada pelaku usaha mikro, usaha kecil dan koperasi dengan bisnis produktif yang akan mendapat jaminan dari Perusahaan Penjamin.

Bagi pelaku usaha UMKM, bisa memilih KUR BRI 2024 mikro, berikut syarat pengajuan KUR Mikro BRI yangg akan memberikan pinjaman mulai Rp10 jutahinggga Rp50 juta

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x