Sandra Dewi Diperiksa Kejagung, Buntut Harvey Moeis Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Timah

- 4 April 2024, 15:53 WIB
Sandra Dewi (tengah) melambaikan tangan setibanya di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta
Sandra Dewi (tengah) melambaikan tangan setibanya di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta /Foto: Antara/

  PORTAL PURWOKERTO – Harvey Moeis telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampisus), Kuntadi.

Pasal yang menjerat Harvey Moeis tersebut merupakan hasil pengembangan kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 – 2022 yang sebelumnya telah menjerat suami Sandra Dewi tersebut.

“Untuk TPPU yang bersangkutan sudah kita terapkan pasal TPPU untuk HM (Harvey Moeis)," ungkap Kuntadi kepada wartawan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis, 4 April 2024.

Selain Harvey Moeis, Kejagung telah menetapkan 16 tersangka lainnya atas dugaan korupsi penambangan timah di lokasi IUP PT Timah Tbk. Berikut Nama – nama tersangka tersebut yaitu:

Baca Juga: Apa Peran Suami Sandra Dewi pada Kasus Korupsi Timah? Ini Peran Harvey Moeis sang Pengusaha Pertambangan

  1. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, Direktur Utamaa PT Timah Tbk tahun 2016 – 2021.
  2. Emil Ermindra, Direktur Keuangan PT Timah Tbk tahun 2018.
  3. Alwin Albar, mantan Direktur Operasional PT Timah Tbk.
  4. Suwito Gunawan, Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa.
  5. MB Gunawan, Direktur PT Stanindo Inti Perkasa.
  6. Hasan Tjhie, Direktur Utama CV Venus Inti Perkasa (VIP).
  7. Kwang Yung (Buyung), mantan komisaris CV Venus Inti Perkasa.
  8. Robert Indarto, Direktur Utama PT SBS.
  9. Tamron (Aon), pemilik benefit official ownership CV Venus Inti Perkasa.
  10. Achmad Albani, manager operasional CV Venus Inti Perkasa.
  11. Suparta, Direktur Utama PT Refined Bangka Tin.
  12. Reza Andriansyah, Direktur Pengembangan PT Refined Bangka Tin (RBT).
  13. Rosalina, General Manager PT Tinindo Inter Nusa (TIN).
  14. Helena Lim, Manager PT Quantum Skyline Exchange.
  15. Tom Tamsil, pihak swasta.
  16. Harvey Moeis, perwakilan dari PT Refined Bangka Tin.

Dengan ditetapkannya 16 tersangka tersebut, diperkirakan negara mengalami kerugian lingkungan mencapai Rp271 Triliun.

Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejagung

Kamis, 4 April 2024, Sandra Dewi diperiksa Kejaksaan Agung sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi atau pencurian uang rakyat tata niaga timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.

Baca Juga: Harvey Moeis Anak Siapa? Ini Profil Suami Sandra Dewi yang Punya Usaha Mentereng

Kurniadi sebagai Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mengungkapkan pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mendalami soal beberapa rekening yang sebelumnya telah diblokir oleh Kejagung.

Dilansir dari pikiranrakyat.com, dalam pemeriksaan Sandra Dewi penyidik akan meneliti beberapa rekening kemudian memilah rekening yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi komoditas timah tersebut.

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x