Bahkan dikatakan, sebuah petisi juga telah dimulai secara online, yang menyatakan bahwa komentar Park Bo Gum dapat dianggap sebagai aktivitas mencari keuntungan karena dapat memengaruhi penonton proyeknya.
Baca Juga: Cegah Klaster Pengungsi di Zona Merah, Pengungsi Banjir Kebumen Dipaksa Patuhi 3M
Namun pada 28 Oktober, Angkatan Laut Republik Korea membuka suara atas kejadian tersebut. Meeka menyatakan bahwa komentar Park Bo Gum tidak menjadi masalah secara hukum.
“Pernyataan Park Bo Gum di acara kemarin adalah tanggapan atas pertanyaan rekan pembawa acara. Setelah peninjauan hukum, disimpulkan bahwa itu hanya terjadi daripada aktivitas mencari keuntungan,” pernyataan dari Angkatan yang dikutip dari Soompi.
Pihak Angkatan laut juga menambahkan, jika kedepan akan lebih cermat memeriksa. Sehingga tidak akan terjadi peristiwa serupa.***