Terkuak, Fakta Selebgram Syaima Salsabila yang Gunakan Narkoba

- 17 November 2020, 02:27 WIB
Syaima Salsabila selebgram yang terseret kasus narkoba.
Syaima Salsabila selebgram yang terseret kasus narkoba. /Instagram/@syaimasalsabila./

PORTALPURWOKERTO- Kasus narkoba di kalangan selebriti maupun selebgram, ternyata masih bergulir.

Belum lama, beberapa publik figur kedapatan memakai barang haram tersebut. Kini seorang selebgram, Syaima Salsabila diamankan pihak berwajib karena kedapatan menyalahgunakan narkoba.

Berikut beberapa fakta terkini yang dirangkum Portal Purwokerto dari PR Bandung Raya: Mengaku Sudah Pakai Narkoba Selama 1 Tahun, Selebgram Syaima Salsabila Ditangkap di Apartemen.

1. Gunakan Ganja

Dibalik senyumnya yang riang, Syaima Salsabila ternyata telah menggunakan narkoba jenis ganja.

Baca Juga: Rizky Febian Doakan Sule dan Nathalie Holscher Tak Akan Pernah Terlepaskan

Tak main-main, polisi menemukan Syaima Salsabila menyimpan ganja sebesar 51 gram di rumahnya.

2. Ditangkap di Apartemen Mewah

Syaima Salsabila diamankan polisi di salah satu apartemen mewah di Jakarta Barat pada Rabu, 11 November 2020.

Berawal dari laporan masyarakat, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona dan Kanit I Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif Purnama Oktora melakukan penggerebekan, dan laporam tersebut terbukti.

3. Setahun Gunakan Ganja

Setelah diinterogasi, Syaima Salsabila mengaku telah gunakan ganja selama satu tahun.

Baca Juga: Sebelum Ikat Janji Suci, Nathalie Holscher Sempat 'Ngeprank' Sule, Begini Reaksi Putri Delina

Polisi kemudian melakukan penggeledahan, atas laporan masyarakat setempat.

"Ketika dilakukan penggerebekan ternyata benar didapat adanya orang yang dimaksud oleh masyarakat dan kami langsung melakukan penggeledahan,” ujar Kapolres Metro Jakarta BaratKombes Pol Audie S Latuheru dalam konferensi pers.

4. Sembunyikan Ganja di Laci Rak Televisi

Syaima menyembunyikan ganja di laci rak televisi. Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menangkap temannya berinisial JRS di kawasan Bekasi. Pelaku JRS diketahui memiliki ganjaseberat 74 gram.

Baca Juga: Nyanyi di Film Animasi Earwig and The Witch, Sherina Munaf Kolaborasi dengan Musisi Jepang


Hingga kini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus, pasalnya polisi mencurigai adanya pihak lain yang kemungkinan terlibat dalam jaringan narkoba.***(PR Bandung Raya/Bayu Nurulah)

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas

Sumber: PR Bandung Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah