Keluar Masuk Banyumas Bawa Hasil Tes Rapid Antigen, Bagaimana Bagi Warga yang Tak Bawa Hasil Tes?

19 Januari 2021, 23:45 WIB
ilustrasi swab antigen /pikiran-rakyat.com

PORTAL PURWOKERTO - Kebijakan Pemerintah Kabupaten Banyumas bagi warga yang keluar masuk wilayah ini diharuskan membawa hasil tes rapid antigen akan dilaksanakan pada Rabu, 20 Januari 2021.

Bagi warga yang akan melintasi wilayah Banyumas, baiknya membawa hasil tes rapid antigen ini.

Kebijakan baru keluar masuk Banyumas membawa hasil tes rapid antigen ini diperuntukkan seluruh warga baik yang merupakan warga Banyumas ataupun diluar Banyumas.

Baca Juga: Tanggulangi Sampah yang Kian Menggunung, Pemkab Banyumas Siap Operasikan 6 TPST Baru

Kabar ini disampaikan oleh Bupati Banyumas Achmad Husein pada Selasa, 19 Januari 2021.

Kebijakan tersebut mendapat komentar beragama dari masyarakat Banyumas dan sekitarnya terutama bagi warga yang setiap harinya keluar masuk wilayah ini.

Baca Juga: Respon Terapi Konvalesen di RSUD Moewardi dan Kariadi Sangat Baik, RSUD Terkendala Donor Plasma

Begitu pula dengan Renny Tania yang merupakan warga Cilacap dan bekerja di salah satu radio di Purwokerto.

"Kalau harus bawa hasil tes rapid antigen setiap keluar masuk wilayah Banyumas, lah sing kerjane PP (pulang pergi) ben ndinane kepriwe? (yang kerja PP setiap hari bagaimana?)," katanya.

Baca Juga: Pemkab Banyumas Gelar Tes Rapid Antigen, Bupati: Banyak Pasien Covid-19 Meninggal Berusia 55 Tahun

Menanggapi hal ini, Bupati Banyumas menyatakan bahwa pihaknya tidak terlalu kaku dengan kebijakan tersebut.

"Yang seperti ini bisa kita bicarakan, ada antigen gratis untuk hal khusus. Bisa minta ke gugus tugas," katanya.

Baca Juga: Hasilnya Mengejutkan! Tes Rapid Antigen Massal Pemkab Banyumas Bagi Warga Berusia Diatas 55 Tahun

"Cukup sekali saja diperlihatkan. Kalau pas ketemu (petugas penyekatan)," lanjut Bupati Husein.

Menurut informasi, bagi warga yang keluar masuk wilayah Banyumas dan tidak membawa hasil tes rapid antigen, bisa melakukan tes di tempat penyekatan dengan membayar sendiri biayanya.

Baca Juga: Dua Minggu, Ini Jalan yang Ditutup Selama Jam Malam PPKM – PSBB Banyumas Diberlakukan

Penyekatan ini dilakukan di lima titik yang akan dilakukan oleh TNI, Polri, Satgas tingkat kecamatan dan desa untuk mengecek hasil tes rapid antigen warga yang keluar masuk wilayah Banyumas.***

Editor: Hening Prihatini

Tags

Terkini

Terpopuler