PORTAL PURWOKERTO - Tes rapid antigen massal untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas pada Senin, 18 Januari 2021.
Tes rapid antigen ini digelar di 80 desa/kelurahan di wilayah Kabupaten Banyumas. Sasarannya adalah warga berusia lebih dari 55 tahun yang memiliki penyakit bawaan atau penyerta (komorbid).
Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan bahwa kegiatan tes rapid antigen yang dilakukan secara massal ini bertujuan untuk sosialisasi bagi warga yang berusia di atas 55 tahun dan memiliki penyakit bawaan atau komorbid harus lebih waspada.
Baca Juga: Masih Ragu Soal Vaksinasi Covid-19? Telepon ke Nomer Ini untuk Hubungi Kemenkes, Cari Informasinya
Selain itu, hal ini juga bertujuan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya yang positif Covid-19 bagi warga berusia 55 tahun tersebut.
"Kegiatan ini juga untuk sosialisasi bahwa umur di atas 55 tahun dengan penyakit bawaan itu harus berhati-hati," kata Bupati Husein.
"Ini untuk melindungi orang berusia di atas 55 tahun yang memiliki penyakit bawaan karena usia-usia tersebut sangat rentan," ucapnya.
Baca Juga: Kebut Pembangunan, Bandara JBS Wirasaba Purbalingga Ditargetkan Beroperasi Bulan Mei 2021
"Seperti tadi, satu per satu saya datangi, setiap bertemu orang, anggaplah orang lain sudah punya virus (Covid-19) semuanya, sehingga kita harus hati-hati," lanjutnya saat memantau pelaksaan tes cepat antigen di Pendopo Kelurahan Sumampir, Kecamatan Purwokerto Utara.