Vaksinasi Covid-19 Tak Bisa Dilakukan Saat PPKM atau PSBB Purbalingga di Bulan Januari, Mengapa?

- 15 Januari 2021, 19:59 WIB
Ilustrasi vaksin Sinovac untuk imunisasi atau vaksinasi Covid-19 di Purbalingga
Ilustrasi vaksin Sinovac untuk imunisasi atau vaksinasi Covid-19 di Purbalingga /Kemenkes


PORTAL PURWOKERTO - Meski Presiden Jokowi telah melaksanakan imunisasi vaksin Sinovac pada Rabu, 13 Januari 2021, vaksinasi Covid-19 di Purbalingga belum dapat dilakukan bukan karena sedang menjalankan PPKM atau PSBB Purbalingga.

Vaksinasi Covid-19, hingga berita ini ditayangkan, tak dapat dilaksanakan di Purbalingga karena pasokan vaksin Sinovac belum sampai di Kabupaten ini, bukan karena PPKM atau PSBB Purbalingga yang dilakukan hingga 25 Januari 2021 mendatang.

Baca Juga: Habib Ali bin Abdurrahman Assegaf Meninggal, Dua Ulama Besar Meninggal dalam Dua Hari, Pertanda Apa?

Diperkirakan, vaksinasi Covid-19 baru dapat dimulai pada bulan Februari 2021 mendatang setelah vaksin Sinovac sampai di Purbalingga.

Seperti yang dilansir dari Lensa Purbalingga dalam Vaksinasi Covid-19 di Purbalingga Dilaksanakan Februari 2021pada 15 Januari 2021, vaksin Sinovac untuk virus Covid-19 ini diperkirakan baru datang di Purbalingga pada awal Februari 2021 mendatang.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Purbalingga, Hanung Wikantono. 

Ia mengatakan bahwa pada tahap pertama imunisasi vaksin Covid-19, Kabupaten Purbalingga mendapatkan 2970 vial Vaksin Sinovac.

Jumlah tersebut akan digunakan untuk melakukan vaksinasi Covid-19 terhadap 1485 tenaga kesehatan (Nakes).

Baca Juga: Indonesia Berduka: Habib Ali Bin Abdul Rahman Assegaf Meninggal Selang Sehari dengan Syekh Ali Jaber

Halaman:

Editor: Hening Prihatini

Sumber: Lensa Purbalingga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x