Pembatalan Haji 2021, Antrian Haji Semakin Panjang, Ini Skenario Kemenag Hadapi Antrian Haji 2021

9 Juni 2021, 11:34 WIB
Ilustrasi pelaksanaan Haji, Pembatan haji, menyebabkan antrian haji semakin panjang /Foto Pixabay/

PORTAl PURWOKERTO - Pembatalan haji selama dua periode  2020 dan 2021, menyebabkan daftar antrian semakin panjang, mengular Ini Strategi Kemenag menghadapi antrian haji 2021.

Pembatakan haji tidak hanya berdampak pada munculnya polemik soal dana haji. Antrian haji juga  semakin panjang, mengular tak terkendali.

Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Khoirizi mengatakan, pembatalan haji ke 2020, tertundanya keberangkatan telah memperpanjang daftar antrian haji. Pihaknya sedang menyiapkan sejumlah langkah agar antrean tetap terkendali.

Baca Juga: Mekanisme Tarik Dana Haji 2021, Bagi Jemaah yang Sudah Pelunasan

"Pembatakan haji selama  dua tahun terakhir, menyebabkan antrian calon haji semakin panjang. itu keniscayaan dan tidak bisa dihindari," terang Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Khoirizi di Bogor, Selasa 8 Juni 2021 dikutip Portal Purwokerto dari laman resmi kemenag Rabu 9 Juni 2021.

Dengan adanya pembatalan keberangkatan haji selama dua periode  menyebabkan daftar antrian calon haji semakin panjang 

Oleh karena pemerintah melalui Kemenag telah menyiapkan sejumlah langkah agar tidak terjadi penumpukan atau antrian panjang keberangkatan calon haji ke tanah suci.  

Baca Juga: Isu Dana Haji Dipakai Pemerintah, Ustad Adi Hidayat Beri Masukan Untuk Pemangku Jabatan!

Diantaranya dengan membuat regulasi yang mengatur batasan usia  untuk mendaftar haji yakni  18 tahun.

Selain itu, "Kemenag juga melarang praktik pemberian dana talangan oleh Bank Penerima Setoran (BPS) Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) untuk membayar setoran awal jamaah," sambungnya.

 Pemerintah kata Khoirizi  sudah mendesak pemerintah Arab Saudi untuk meningkatkan sarana prasarana di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

Dengan demikian peningkatan sarana prasarana itu diharapkan akan diikuti dengan penambahan jumlah kuota haji. 

"Pembatakan keberangkatan haji menyebabkan daftar antrian semakin panjang," katanya. 

Baca Juga: Dana Haji Dipakai Untuk Infrastruktur? Cara Ambil Setoran Pelunasan Haji, Pemerintah Tunda Keberangkatan 2021

Upaya tersebut sudah dilakukan, "Alhamdulillah, pada 2019, Indonesia mendapat tambahan kuota sebesar 10 ribu dari Saudi sehingga total kuotanya saat itu menjadi 221 ribu," ujar Khoirizi.

Menurutnya, dengan penambahan kuota maka perlu ditunjang perbaikan sarana. Kami berharap peningkatan sarana, utamanya di Mina, bisa segera dilakukan Saudi," tandasnya.

Khoirizi menambahkan, jamaah yang tertunda keberangkatannya, akan menjadi prioritas untuk diberangkatkan pada penyelenggaraan haji di tahun mendatang.

Baca Juga: Info Haji 2021 Indonesia Kembali Dibatalkan, Ari Untung: Lebih Sedih Kalau Allah Tak Buka Pintu Surga!

Sebelumnya Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memastikan pemberangkatan jemaah haji Indonesia 1442 H/2021 ditiadakan, dengan alasan pandemi Covid-19.

"Kesehatan, dan keselamatan jiwa jemaah lebih diutamakan,” kata Menteri Yaqut.

Terkait dengan hal tersebut Menag Yaqut meminta permohonan maaf, kepada seluruh calon jamaah haji yang sudah dua tahun tertunda keberangkatannya karena pandemi Covid-19, dia meminta agar calon jamaah haji bersabar.

Semoga keinginan pemerintah untuk menjaga kesehatan, keselamatan, dan jiwa calon jamaah dan bangsa ini secara umum, bisa dimengerti. ***

Editor: Eviyanti

Sumber: Kemenag

Tags

Terkini

Terpopuler