Sudah Daftar Online UMKM Cilacap 2021 di bit.ly/BPUMKABCLP? Pastikan Serahkan Berkas Ini Agar Cair Rp1,2 Juta

10 Juni 2021, 09:05 WIB
Begini cara cek daftar nama penerima bpum mekar tahap 3. /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

PORTAL PUWOKERTO – Banpres BPUM 2021 Cilacap tahap 2 kembali dibuka pendaftarannya oleh Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Cilacap.

Pendaftaran BPUM 2021 Cilacap kali ini dilakukan secara online datau daring, meskipun sebelumnya dilakukan secara offline.

Pelaku usaha mikro di Cilacap yang belum mendaftar, untuk segera melakukan pendaftaran hingga 17 Juni 2021, agar mendapatkan bantuan BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta.

Baca Juga: Klik Link bit. ly/bpum kab clp untuk Daftar BPUM 2021 Cilacap yang Dibuka Kembali

Sebelum mendaftar, pastikan Anda telah memenuhi syarat sebagai berikut, diantaranya yakni Warga Negara Indonesia, memiliki e-KTP, memiliki usaha mikro, bukan ASN, anggota TNI, Polri, pegawai BUMN dan BUMD dan tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat.

Jika telah memenuhi syarat, maka selanjutnya, melakukan pendaftaran yang dilakukan secara online. Cara mendaftar bantuan UMKM 2021 di Cilacap dengan klik google form berikut:

KLIK LINK Berikut: bit.ly/BPUMKABCLP

Baca Juga: Pendaftaran Banpres BPUM 2021 Cilacap Secara Online, Cek Link Resminya Di Sini, Hanya Sampai 17 Juni

Khusus untuk Cilacap, setelah melakukan pendaftaran secara online, tetap harus menyerahkan berkas atau dokumen ke kantor Desa/kelurahan/kecamatan/PLUT yang ada di jalan dr Soetomo. Dokumen yang diserahkan, yakni:

  • Fotokopi KTP 1 lembar
  • Fotokopi KK 1 lembar
  • Fotokopi NIB-IUMK (Nomor Induk Berusaha)/SIUP/SKU 1 lembar
  • Foto tempat dan produk usaha 1 lembar
  • Nomor HP yang dapat dihubungi

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, Kamis 10 Juni 2021: Scorpio Semakin Mesra, Leo Penuh Energi, Aquarius Kurang Semangat

Dokumen tersebut maksimal diserahkan ke kantor Desa/kelurahan/kecamatan/PLUT maksimal dua hari setelah mendaftar secara online.

Dihimbau bagi pelaku usaha yang sudah pernah mendaftar, diharapkan untuk tidak melakukan pendaftaran kembali.***

Editor: Yumi Karasuma

Tags

Terkini

Terpopuler