Video Viral Bupati Banjarnegara Bolehkan Hajatan, Bupati Banyumas: Bupati Banjar Sudah Ditegur

1 Juli 2021, 20:53 WIB
Bupati Banyumas Achmad Husein /Hening Prihatini/Humas Pemkab Banyumas


PORTAL PURWOKERTO - Kontroversi Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono terkait Covid-19 dan kebijakannya menghebohkan masyarakat.

Bukan hanya masyarakat Banjarnegara namun hingga Nasional. Kebijakan Bupati Banjarnegara yang membolehkan warganya menggelar kegiatan berpotensi mengundang kerumunan asalkan menerapkan protokol kesehatan ini, mengundang kontroversi ditengah pandemi Covid-19 melanda Indonesia.

Video Bupati Banjarnegara tersebut viral di media sosial. Kebijakan Bupati Banjarnegara ini memantik komentar warganet di akun-akun Instagram.

Bahkan, program Mata Najwa mengangkat kejadian ini bersama Tompi pada Rabu, 23 Juni 2021, silam.

Baca Juga: Klik bkpsdm banyumas Untuk Download Formasi CPNS Banyumas 2021 PDF, Cek Disini

Adapula akun Instagram yang menyandingkan kebijakan Bupati Budhi Sarwono ini dengan Bupati Banyumas Achmad Husein.

Tangkapan layar Instagram Instambanjarnegara terkait Bupati Banyumas Achmad Husein dianggap lebay menerapkan kebijakan Covid-19 Tangkapan layar Instambanjarnegara

Bupati Banyumas dianggap terlalu lebay menerapkan kebijakan Covid-19 di Kabupaten Banyumas.

Tangkapan layar Instagram Instambanjarnegara terkait kebijakan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Instagram Instambanjarnegara

Terkait hal ini, Bupati Banyumas Achmad Husein saat melakukan Live IG pada Kamis, 1 Juli 2021, mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Bupati lainnya dan kebijakannya sesuai dengan Bupati lainnya wilayah Banyumas Raya.

"(Kebijakan) sama seperti di Cilacap, Purbalingga. Namun, tidak dengan Banjarnegara," katanya pada Kamis, malam.

Ia juga menambahkan bahwa kebijakan Bupati Banjarnegara tersebut telah ditegur.

Baca Juga: Rumah Makan Gratis Purwokerto Peduli Covid-19, Bagikan Makanan kepada Warga Isoman

"Bupati Banjarnegara sudah ditegur (terkait kebijakan yang membolehkan warga melakukan kegiatan berpotensi mengundang kerumunan)," lanjutnya.

Angka kasus positif Covid-19 di Banyumas meningkat sejak dua pekan lalu sehingga menyebabkan Kabupaten Banyumas masuk dalam level 4 PPKM Darurat.

PPKM Darurat dilaksanakan mulai tanggal 3-20 Juli 2021, berdasarkan pernyataan Presiden Jokowi.***

Editor: Hening Prihatini

Sumber: Instagram

Tags

Terkini

Terpopuler