Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tersangkut Kasus Dugaan Korupsi, KPK Lakukan Penyidikan

9 Agustus 2021, 13:01 WIB
Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tersangkut Kasus Dugaan Korupsi, KPK Lakukan Penyidikan /Antara/

PORTAL PURWOKERTO - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Banjarnegara kini tengah tersangkut kasus dugaan korupsi.

KPK turun tangan melakukan penyidikan tindak kasus dugaan korupsi di Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.

Kabar ini pertama kali disampaikan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 9 Agustus 2021.

Baca Juga: Warga Dua Desa di Banjarnegara Dapat Bantuan JPS PPKM Tahap 3 dari Pemkab Banjarnegara

Dalam keterangannya kepada wartawan, Ali Fikri mengungkapkan bahwa penyidikan tersebut terkait dengan pemborongan, pengadaan, atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara pada tahun 2017-2018.

"KPK saat ini sedang melakukan kegiatan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan, atau persewaan pada Dinas PUPR Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi," ujarnya.

Tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut juga telah ditetapkan.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Dinas PUPR Banjarnegara, KPK Sudah Tetapkan Tersangka, Siapa Dia?

Baca Juga: BKD Banjarnegarakab go id Cek Hasil Seleksi CPNS Banjarnegara 2021 dan Daftar Pelamar Lulus di Link Ini

Meskipun demikian, belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai kronologi kasus dan identitas tersangka.

Publikasi konstruksi perkara dan identitas tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan terhadap tersangka.

Hal tersebut juga disampaikan oleh Ali Fikri sebagai bagian dari kebijakan KPK.

Baca Juga: RSI Banjarnegara Temukan POCBIH, Cara Mengatasi Sesak Nafas Tiba Tiba Bagi Pasien Asma dan Covid 19

"KPK pada waktunya pasti akan menyampaikan kepada masyarakat detil konstruksi perkara, alat buktinya apa saja, dan siapa pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, beserta pasal sangkaannya," ungkap Ali, seperti yang dikutip Portal Purwokerto dari Antaranews.

Dengan demikian, KPK berharap masyarakat bisa memahami proses hukum yang berjalan dan memberikan waktu kepada tim penyidik untuk menyelesaikan tugasnya terlebih dahulu.

Dipastikan oleh Ali, setiap perkembangan informasi terkait penanganan kasus tersebut akan diinformasikan lebih lanjut.***

Editor: Nisa Hidayat

Sumber: Antara News

Tags

Terkini

Terpopuler