Menjaga Kedisiplininan Prokes dengan Operasi Yustisi, Belasan Warga Cilacap Tak Pakai Masker

19 Agustus 2021, 14:42 WIB
Menjaga Kedisiplininan Prokes dengan Operasi Yustisi, Belasan Warga Masih Melanggar di Kecamatan Jerukllegi, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah /dok Kodim 0703 Cilacap

PORTAL PURWOKERTO – Pandemi Covid-19 sudah berlangsung sekitar 1,5 tahun lebih. Disiplin Protokol Kesehatan terus digaungkan agar menjadi kebiasaan dari masyarakat.

Meskipun demikian, masih saja ada masyarakat yang lengah dan belum memiliki kesadaran untuk terus disiplin protokol kesehatan. Tidak sedikit masyarakat yang pergi ke luar rumah tanpa mengenakan masker.

Padahal dengan protokol kesehatan, dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjadi upaya untuk mencegah penularan dan penyebaran covid-19.

Untuk itu, Satgas Covid-19 terus melakukan operasi yustisi sebagai mengingatkan masyarakat agar selalu disiplin melaksanakan protokol kesehatan, dengan memakai masker saat berada di luar rumah.

Baca Juga: Warga Teluk Penyu Cilacap Meriahkan HUT RI ke 76 dengan Atraksi Layang-Layang

Salah satunya Satgas Covid-19 Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah yang terus melakukan operasi yustisi di daerahnya. Operasi Yustisi dilakukan di depan kantor kecamatan yang berada di jalan raya  Jeruklegi.

Selama hampir satu jam pelaksanaan operasi Yustisi, petugas masih mendapati sebanyak 11 orang yang masih belum disiplin melaksanakan protokol kesehatan.

“Dalam operasi yustisi ini, kami menjaring sekitar 11 orang yang tidak menggunakan masker,” ujar Camat Jeruklegi, Rosikin, Rabu (18/8/2021).

Pelanggar yang terdiri dari 9 orang laki-laki dan dua perempuan ini pun langsung diberikan sosialisasi protokol kesehatan, dan diberikan masker, untuk dipakai.

Baca Juga: Ketika Dua Napiter Lapas Pasir Putih Nusakambangan Tobat, Ikrar Setia pada NKRI dan Cium Bendera Merah Putih

Mereka melanggar pasal yang dikenakan kepada para pelanggar yaitu Pasal 4 ayat 3 huruf a Perbup Cilacap Nomor 126 Tahun 2020 tentang Penerapan, Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokoler Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Selain itu sebagai efek jera, agar selalu disiplin melaksanakan protokol kesehatan, selain teguran lisan, juga diberikan teguran tertulis dengan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran.

“Mereka juga mendapatkan sanksi sosial dengan membaca Teks Pancasila, ada yang menyanyikan lagu Garuda Pancasila, ada yang diminta push up, sit up dan menyapu,” katanya.

Baca Juga: Bumdes dan Warga Desa Planjan Gratiskan Oksigen Isi Ulang, Cegah Kematian Akibat Sesak Nafas Pasien Covid

Anto salah satu pelanggar mengaku lupa memakai masker karena terburu-buru pergi dari rumah. “Tadi buru-buru, biasanya selalu pakai masker,” katanya.

Namun dia berjanji akan terus disiplin melaksanakan protokol kesehatan, untuk tidak terpapar covid-19.

Selain menjaring warga yang masih tidak disiplin protokol kesehatan, Satgas juga membagikan masker kepada para pengendara yang melintas Jln Raya Jeruklegi.***

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: Kodim 0703 Cilacap

Tags

Terkini

Terpopuler