Belasan Warga Cilacap Disanksi Push Up dan Ucapkan Pancasila, Masih Tak Pakai Makser di Luar Rumah

24 Agustus 2021, 18:35 WIB
Tak Patuh Protokol Kesehatan, Terutama Memakai Masker di Luar Rumah, Warga Cilacap Disanksi Push Up /dok Kodim 0703 Cilacap

PORTAL PURWOKERTO - Pandemi Covid-19 susah berlangsung selama 1,5 tahun lebih. Protokol kesehatan pun terus ditekankan untuk dilakukan semua masyarakat.

Seharusnya perilaku disiplin protokol kesehatan sudah menjadi kebiasaan di tengah pamdemi. Sebagai upaya penularan virus Covid-19.

Namun, masih saja ada masyarakat yang acuh untuk disiplin protokol kesehatan. Dengan dalih lupa, mereka tidak memakai masker saat keluar rumah.

Baca Juga: Menjaga Kedisiplininan Prokes dengan Operasi Yustisi, Belasan Warga Cilacap Tak Pakai Masker

Petugas gabungan dari Satgas Pencegahan Covid-19 tidak henti-hentinya memberikan himbauan. Bahkan sampai operasi yustisi terus dilakukan petugas secara berkala.

Sama halnya dengan Satgas Covid-19 Kecamatan Nusawungu, Maos dan juga Adipala, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah yang terus melakukan operasi yustisi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

Operasi yustisi masker dilakukan untuk memastikan masyarakat disiplin protokol kesehatan.

Namun, pada operasi yustisi yang digelar dibeberapa titik ini, masih didapati warga tak memakai masker.

Baca Juga: Bupati Kebumen Himbau Warga Tetap Jalankan Prokes, Kematian Covid-19 di Kebumen Masih Tinggi

Dari puluhan warga yang melintas, didapati masih ada belasan orang yang tidak memakai masker saat di luar rumah.

"Petugas di Adipala masih mendapati sebanyak enam orang tidak memakai masker dan di Maos ada delapan warga yang tidak memakai masker," ujar Dandim 0703 Cilacap Letkol Inf Andi Afandi.

Wrega yang tak memakai masker tersebut, telah melanggar Perda nomor 26 Tahun 2020 tentang penanggulangan penyakit.

Untuk itu, merekanpun di data serta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.

Baca Juga: Warga Langgar Prokes PPKM Darurat Disidang di Purbalingga, Denda hingga Rp300 Ribu

"Memberikan efek jera dan pembelajaran bagi warga, petugas juga memberikan tindakan fisik berupa Push Up, mengucapkan Pancasila dan hormat Bendera Merah Putih," katanya.

Pihaknya terus menghimbau kepada masyarakat agar selalu disiplin protokol kesehatan. Serta membudayakan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.

Hingga saat ini angka kasus Covid-19 di Cilacap total mencapai 27.813 orang, dengan rincian 25.614 pasien sembuh, 2.009 pasien meninggal dunia, dan masih ada 640 pasien positif aktif.***

Editor: Yumi Karasuma

Tags

Terkini

Terpopuler