PORTAL PURWOKERTO – Pandemi Covid-19 sudah berlangsung sekitar 1,5 tahun lebih. Disiplin Protokol Kesehatan terus digaungkan agar menjadi kebiasaan dari masyarakat.
Meskipun demikian, masih saja ada masyarakat yang lengah dan belum memiliki kesadaran untuk terus disiplin protokol kesehatan. Tidak sedikit masyarakat yang pergi ke luar rumah tanpa mengenakan masker.
Padahal dengan protokol kesehatan, dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjadi upaya untuk mencegah penularan dan penyebaran covid-19.
Untuk itu, Satgas Covid-19 terus melakukan operasi yustisi sebagai mengingatkan masyarakat agar selalu disiplin melaksanakan protokol kesehatan, dengan memakai masker saat berada di luar rumah.
Baca Juga: Warga Teluk Penyu Cilacap Meriahkan HUT RI ke 76 dengan Atraksi Layang-Layang
Salah satunya Satgas Covid-19 Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah yang terus melakukan operasi yustisi di daerahnya. Operasi Yustisi dilakukan di depan kantor kecamatan yang berada di jalan raya Jeruklegi.
Selama hampir satu jam pelaksanaan operasi Yustisi, petugas masih mendapati sebanyak 11 orang yang masih belum disiplin melaksanakan protokol kesehatan.
“Dalam operasi yustisi ini, kami menjaring sekitar 11 orang yang tidak menggunakan masker,” ujar Camat Jeruklegi, Rosikin, Rabu (18/8/2021).
Pelanggar yang terdiri dari 9 orang laki-laki dan dua perempuan ini pun langsung diberikan sosialisasi protokol kesehatan, dan diberikan masker, untuk dipakai.